BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperbaiki sistem pengelolaan
aset, termasuk gedung-gedung yang baru seperti Museum Kota Bandung dan Bandung
Creative Hub (BHC).
Kedua infrastruktur unggulan tersebut
perlu dikelola secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal
tersebut bertujuan agar pengelolaan aset bisa lebih tertib.
"Kita sedang membenahi, tidak
hanya museum. Semua aset Kota Bandung yang merupakan tempat pelayanan publik,
baik museum, BCH, semua sedang kita rapikan, tertibkan, dengan sistem
pengelolaan aset yang benar," ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di
Balai Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
Ia tak menampik, ada beberapa persoalan
yang harus segera dituntaskan, baik dari sisi pembangunan maupun pengelolaan.
Pihaknya tengah mengevaluasi seluruh proyek pembangunan.
Wali kota telah meminta Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengomandoi proses tersebut. Ia
meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dan pengelolaan
bisa berembuk dan menyelesaikannya. Hal itu agar pelayanan publik tidak
terganggu.
"Saya minta semua pihak yang
terlibat, yang membangun di sana, harus duduk bersama," katanya.
Di sisi lain, wali kota ingin agar
masyarakat bisa menggunakan setiap fasilitas dengan sebaik-baiknya.
"Pengelolaannya harus benar, pakai sistem yang baik, dan sesuai dengan
undang-undang. Kita kan sudah punya Perda tentang pengelolaan aset daerah
kita," imbuhnya.
0 Komentar