Pemerintah Kota Bandung Menargetkan Pertahankan Prestasi Kota Layak Anak


Bandung, swarawanita.net – Target Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertahankan prestasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) berhasil tercapai.
Selasa (23/7/2019), penghargaan KLA kategori Nindya Tahun 2019 diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 di Hotel Four Points Sheraton Jalan Andi Djemma Kota Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019)
Selain mempertahankan predikat kategori Nindya, Kota Bandung berhasil meningkatkan skor penilaian Kota Layak Anak. Tahun 2018 Kota Bandung memperoleh nilai 707, tahun ini memperoleh skor 741. Selangkah lagi Kota Bandung menuju predikat kategori utama.
Layanan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui lembaga layanan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkot Bandung pun masuk 10 besar sehingga mendapatkan penghargaan dari Menteri PPPA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Tatang Muchtar yang mendampingi Wakil Wali Kota Bandung menerima penghargaan, mengungkapkan strategi jitu Pemkot Bandung menjadi Kota Layak Anak.
Tatang mengungkapkan, Pemkot Bandung sangat konsen mengurusi permasalahan anak, mulai dari aspek penguatan kelembagaan KLA, diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Perda ini mendorong sekitar 65% kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung menjadi layak anak pada 2019.
“Selain kelembagaan, juga memperhatikan aspek hak sipil dan kebebasan anak dengan menerbitkan akta kelahiran gratis. Termasuk penguatan pengurusan Forum Komunikasi Anak (FOKAB) yang melibatkan anak-anak dalam setiap perencanaan. Dalam Musrembang tingkat kelurahan sampai tingkat kota, dibangun taman baca, fasilitas wifi gratis dan lainnya,” ujar Tatang.
Tatang menambahkan, aspek yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah, aspek perlindungan khusus dengan membentuk UPTD P2TP2A dengan program tuntas. UPTD P2TP2A tahun ini mendapatkan apresiasi dari Menteri PPPA.
Pada aspek kesehatan, Pemkot Bandung membentuk Puskesmas Ramah Anak, membuat Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR) dan mendorong bayi yang baru melahirkan mendapatkan ASI eksklusif dan imunisasi lengkap.
Sedangkan aspek pendidikan, lanjut Tatang, Pemkot Bandung telah membentuk sekolah ramah anak dan semua anak-anak usia sekolah bersekolah.
“Pelatihan konvensi hak anak juga diterapkan di semua sekolah SD, SMP, guru BK, pengawas, guru dan OSIS, mengikutsertakan anak dalam kegiatan budaya lokal Rebo Nyunda dan terpenting Magrib Mengaji,” terangnya.
Sedangkan dari aspek lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, dengan rata-rata usia perkawinan di atas 18 tahun atau lebih lebih, Pemkot Bandung membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan tenaga profesional sebagai sarana konseling dan informasi dengan fokus pada pengasuhan berkualitas berbasis hak anak.
“Pemkot Bandung telah menyediakan infrastruktur seperti taman, ruang publik, selain membuat rute aman dari dan ke sekolah (RASS) juga menyediakan ruang laktasi di setiap gedung layanan publik baik pemerintah maupun swasta,” kata Tatang.

Posting Komentar

0 Komentar