PEMKAB BANDUNG GULIRKAN PROGRAM BELI RUMAH DIBAYAR SAMPAH


BANDUNG.SWARWANITA NET,-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah  mengatakan secara makro program Citarum Harum memang telah berbuah positif, agar tren tersebut juga menular di tingkat mikro Pemkab Bandung menggulirkan program 1 rumah 2 lubang cerdas organik (LCO) dan program beli rumah pake sampah.
Hal tersebut diatas dikatakan Asep Kusumah saat menjadi pembicara dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Pelataran Museum Gedung Sate, Jl Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/7/2019).
Selain Asep Kusumah, pembicara lain dalam diskusi bertema lingkungan hidup itu adalah Kabid Konservasi Pengendalian Perubahan Iklim Asep R Lengkawa, Perwakilan Sekolah Penerima Penghargaan Sekolah Peduli Lingkungan SMA Negeri 2 Cibinong Dijah Noeringtias, Tokoh Penggiat Lingkungan Peraih Raksa Prasada Kategori Individu atau Kel 
Masyarakat Peduli Lingkungan Sutarjo, dan Asosiasi Asbekindo Dian Rusdiana.
Asep Kusumah yang juga penerima penghargaan peduli lingkungan tingkat Kepala Dinas LH Kota/Kab mengatakan secara mikro butuh waktu bertahun tahun untuk menyelesaikan permasalahan sampah tingkat RT, RW sampai desa.
Sebab ketika permasalahan sampahnya, ada ditingkat RW se Kabupaten Bandung saja jumlah TPS liarnya bisa mencapai 4.600 unit. “Kalau saya keliling untuk menyelesaikannya, 12 tahun baru selesai,” katanya.
Untuk TPS liar tingkat RT, Kab Bandung berhadapan dengan 15 ribu TPS liar. “30 tahun saya keliling, satu RT satu hari saya keburu pensiun. Pensiun saya masih 14 tahun, ini 30 tahun,” katanya.
Lantas bagaimana caranya, agar permasalahan ini bisa cepat selesai dan tidak harus menunggu selama bertahun-tahun. Asep menjelaskan, sesuai data hasil pengamatannya, jumlah sampah disetiap rumah tangga sebetulnya tidak besar, hanya satu kresek satu hari.
Jadi bila sampah satu kresek itu mampu ditangani dengan baik, atau selesai di tingkat masyarakat. Maka sampah sampah rumah tangga itu tidak lagi harus masuk TPS.
Untuk menangani sampah organik, Dinas LH Pemkab Bandung sudah punya kajiannya. Satu kresek sampah rumah tangga itu biasanya berisi 60 persen sampah organi
Satu kresek sampah rumah tangga itu biasanya berisi 60 persen sampah organik. 
Sesuai instruksi bupati (Inbup) dan diperkuat peraturan desa (Perdes) setiap rumah di Kabupaten Bandung wajib hukumnya, punya dua LCO.
“Dua LCO dalam satu rumah, bisa menampung sampah organik sampai 4 bulan. Kalau tiap rumah di desa semuanya punya LCO, berarti 60 persen sampah organik di desa tersebut selesai, tanpa harus dibuang ke TPS,” ujarnya.
Adapun untuk penanganan sampah unorganik yang jumlahnya di setiap rumah, hany
Adapun untuk penanganan sampah unorganik yang jumlahnya di setiap rumah, hanya sekitar 40 persen Pemkab Bandung per April 2019, kemarin telah menggulirkan program semua Bumdes harus punya bank sampah.
Terkait hal tersebut, Pemkab Bandung hingga saat ini baru sertifikasi 280 bank sampah unit masyarakat, belum bank sampah lainnya seperti, bank sampah unit sekolah, dan bank sampah unit desa.
“Nah kita, tadi gagas program beli rumah pake sampah. Karena ternyata, dengan sampah bisa jadi rumah, tidak perlu pakai uang,” katanya.
Untuk program tersebut, kata Asep Kusumah, sudah ada 100 pemohon yang loos BI Checking –klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur.
“Sekarang lagi proses perizinan, mudah-mudahan Agustus 2019 bisa groundbreaking –peletakan batu pertama,” pungkasnya. (die)


Posting Komentar

0 Komentar