Perkuat Daya Saing Perempuan Pengusaha Di Era Globalisasi.

JAKARTA.SWARAWANITA NET,-“Saya sangat salut dan bangga dengan perempuan-perempuan pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). Apa yang telah mereka lakukan merupakan upaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang juga menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan nasional,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) 2019, di Jakarta (10/7)
Jika bicara tentang pembangunan, keberadaan dan partisipasi perempuan sudah seharusnya sama dengan laki-laki. Perempuan harus ikut serta dan diikutsertakan dalam membangun kesejahteraan keluarga melalui sektor ekonomi, sebab mereka juga mempunyai kualitas yang tidak diragukan lagi. Sudah banyak perempuan yang memiliki pendidikan tinggi, keterampilan yang memadai dan kecerdasan yang tidak kalah pentingnya dengan laki-laki. 
Sementara itu Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan dengan memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk melakukan wirausaha diharapkan akses perempuan pada sektor ekonomi akan semakin terbuka lebar. “Dengan membuka lebar akses ekonomi untuk perempuan maka kesenjangan ekonomi dapat dikurangi. Meningkatkan kesejahteraan sama dengan menjembatani kesenjangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki. Namun diperlukan kebijakan di berbagai aspek untuk perlahan mengurangi masalah kesenjangan ini,” ujar Nita.
 
Nita menambahkan perempuan memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan membangun kewirausahaan di Indonesia karena perempuan berpotensi menciptakan alternatif pendapatan bagi keluarga. Potensi ini akan muncul ketika perempuan menjadi pelaku usaha ekonomi, menjadi wirausaha. Seperti yang kita ketahui bersama sebanyak 60% usaha kecil dan mikro di Indonesia dimotori oleh perempuan. 
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam upaya mengakhiri kesenjangan ekonomi dilakukan melalui pemberdayaan perempuan dibidang ekonomi telah melakukan berbagai inisiatif, yang diawali dengan tahun 2004 melalui Kebijakan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan (PPEP) dan berlanjut di tahun 2016 melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2016 tentang pedoman umum pembangunan Industri Rumahan (IR) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan yang terimplementasi dalam model pelaksanaan pengembangan IR di 21 provinsi.
Menteri Yohana mengatakan keberadaan IWAPI sebagai mitra pendamping pemerintah untuk menguatkan para perempuan pelaku usaha. “Saat ini kita tengah berada pada kondisi dimana persaingan bebas di berbagai bidang pembangunan sedang berlangsung termasuk bidang ekonomi. Kami pun terus mengupayakan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi melalui program unggulan 3ENDS, yang salah satunya mengakhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan. Saya optimis IWAPI dapat berseinergi dengan Kemen PPPA dalam pemberdayaan kaum perempuan,” tutup Menteri Yohana. 
 


Posting Komentar

0 Komentar