PANGKALANBUN.SJN COM,- Di era millenial, kedekatan anak dengan gawai sudah
melekat dalam aktifitas sehari-hari mereka. “Sekarang sudah zaman millenial,
rata-rata pegangan kami sehari-hari itu gadget. Kami tidak lepas dari gadget,
mulai dari untuk berkomunikasi, belajar, dan mencari tutorial juga. Bahkan
televisi, radio sudah jarang digunakan,” ujar Marisya dari Forum Anak Kabupaten
Kotawaringin Barat. Pangkalanbun (08/8) –
Saat diwawancara usai mengikuti kegiatan Pelatihan Pembentukan Desa Bebas
Pornografi Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Kab. Kotawaringin Barat yang berlangsung
sejak Rabu (07/8), Marisya baru menyadari jika anak-anak di daerahnya ternyata
telah terpapar pornografi.
“Setelah
mengikuti pelatihan ini, saya mendapat pemahaman dan jadi tahu kalau pornografi
tidak hanya gambar dan tindakan yang mengarah ke seksual, namun cakupannya
sangat luas. Jadi menurut saya, anak-anak yang ada di Kotawaringin barat telah
atau pernah terpapar pornografi,” ungkap Marisa.
Marisa
juga menambahkan, kesimpulan tersebut didasarkan pada pengalamannya pribadi
maupun teman-temannya dalam menggunakan internet. Misalnya saat mereka
mengakses internet untuk belajar.
“Di
Internet suka tiba-tiba ada konten atau iklan bermuatan pornografi. Apalagi
kalau di youtube itu ada durasi waktunya, jadi kita nggak bisa skip. Otomatis,
kita melihat. Itu waktunya terkadang nggak sebentar, dan walapun cuma beberapa
menit tetap saja anak yang melihat sudah terpapar pornografi,” jelas Marisa.
Plt. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan
Pornografi Kemen PPPA, Sumbono menerangkan sebagai sebuah teknologi, internet
dan gawai memiliki nilai kebermanfaatan. Namun di sisi lain, juga memiliki
dampak buruk bagi anak apabila tidak dibatasi.
“Internet
yang diakses anak juga merupakan ruang bagi predator anak. Kurangnya
pengetahuan anak tentang dampak pornografi, bisa menjadikan mereka sebagai
korban baik objek maupun subjek pornografi. Untuk itu setiap orang tua
bertanggung jawab melindungi anak dengan mendampingi atau mengawasi aktifitas
anak dengan gawai,” tambah Sumbono.
Koordinator
ECPAT Indonesia, Ahmad Sofyan pun membenarkan jika pornografi merupakan ancaman
serius bagi anak. “International Police atau interpol bahkan memasukkan
pornografi anak sebagai salah satu dari 7 kategori kejahatan serius di dunia.
Oleh karena itu, Kemen PPPA bersama ECPAT Indonesia memberi pemahaman dan
mendorong upaya perlindungan anak dari bahaya pornografi,” ujar Sofyan, yang
juga menjadi pembicara dalam pelatihan pembentukan desa bebas pornografi anak
di Kab. Kotawaringin Barat.
Desa/Kelurahan
Bebas pornografi adalah strategi dari upaya perlindungan anak dari bahaya
pornografi sejak level pemerintahan terendah yaitu desa/kelurahan. Pelatihan
Pembentukan Desa Bebas Pornografi Anak di Kab. Kotawaringin Barat melibatkan 2
Desa, yakni Desa Pasir Panjang dan Desa Pangkalan Satu dengan melibatkan kepala
desa dan jajarannya, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama desa masing-masing.
Rencananya, desa tersebut akan dicanangkan sebagai desa bebas pornografi anak
oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta.
0 Komentar