BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Pelatihan, pendidikan, dan pembinaan berperan penting
dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di lingkungan
pemerintahan. Namun, ada satu hal yang sering dilewatkan dalam pembinaan dan
pelatihan, yakni pendidikan karakter.
Menurut Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, pembentukan karakter menjadi penting sebagai dasar integritas dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu, sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tiga modal utama ASN.
"Kompetensi sangat dibutuhkan, namun ada satu hal yang terlupakan, yaitu pendidikan karakter. Bagi saya ini hal utama," kata Daud saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia/Human Capital Development Plan (HCDP) di Hotel Sheraton, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019)
Menurut Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, pembentukan karakter menjadi penting sebagai dasar integritas dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu, sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tiga modal utama ASN.
"Kompetensi sangat dibutuhkan, namun ada satu hal yang terlupakan, yaitu pendidikan karakter. Bagi saya ini hal utama," kata Daud saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia/Human Capital Development Plan (HCDP) di Hotel Sheraton, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019)
"Pak Gubernur sering mengatakan, modal utama untuk jadi
ASN ada tiga yaitu integritas, profesionalisme, dan melayani sepenuh hati. Itu
semua dasarnya dari karakter kita," katanya.
Selain ketiga modal utama itu, Daud menjelaskan terkait empat syarat baru pada 2019 ini untuk mengajukan permohonan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN. Pertama, pengajuan dari badan kepegawaian setempat. Kedua, surat pernyataan pengangkatan alumni diklat perencanaan dalam enam bulan setelah diklat. Ketiga, kelengkapan dokumen HCDP. Keempat, kelengkapan dokumen formasi.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan (Pusbindiklatren) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rita Miranda, kurangnya kelengkapan dari empat syarat baru tersebut akan berimbas pada tidak akan dipanggilnya ASN tersebut untuk mengikuti diklat.
"Kami hanya akan memproses usulan yang diusulkan dari kepegawaian atau BPSDM dan ditandatangani oleh pejabat Pratamanya," ujar Rita.
Terkait syarat kedua, Rita mengatakan hal itu berdasarkan data bahwa sejak 2006 hingga 2018, hanya 18,51 persen alumni diklat yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana.
"Lebih dari 5.300 ASN yang sudah ikut diklat perencanaan, tapi kurang dari 2.000 yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana. Yang 3.000 ke mana?" ucap Rita.
Kegiatan bertema 'Mengoptimalkan Kinerja Pemerintah untuk Mencapai Sasaran Pembangunan Melalui Pengembangan SDM ASN Pembangunan' ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Program Teknis dan Sosial Kultural LAN Muzani, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, dan peserta dari Bappeda, BKD, BPSDM serta biro/organisasi se-Jawa Barat.
Selain ketiga modal utama itu, Daud menjelaskan terkait empat syarat baru pada 2019 ini untuk mengajukan permohonan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN. Pertama, pengajuan dari badan kepegawaian setempat. Kedua, surat pernyataan pengangkatan alumni diklat perencanaan dalam enam bulan setelah diklat. Ketiga, kelengkapan dokumen HCDP. Keempat, kelengkapan dokumen formasi.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan (Pusbindiklatren) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rita Miranda, kurangnya kelengkapan dari empat syarat baru tersebut akan berimbas pada tidak akan dipanggilnya ASN tersebut untuk mengikuti diklat.
"Kami hanya akan memproses usulan yang diusulkan dari kepegawaian atau BPSDM dan ditandatangani oleh pejabat Pratamanya," ujar Rita.
Terkait syarat kedua, Rita mengatakan hal itu berdasarkan data bahwa sejak 2006 hingga 2018, hanya 18,51 persen alumni diklat yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana.
"Lebih dari 5.300 ASN yang sudah ikut diklat perencanaan, tapi kurang dari 2.000 yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana. Yang 3.000 ke mana?" ucap Rita.
Kegiatan bertema 'Mengoptimalkan Kinerja Pemerintah untuk Mencapai Sasaran Pembangunan Melalui Pengembangan SDM ASN Pembangunan' ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Program Teknis dan Sosial Kultural LAN Muzani, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, dan peserta dari Bappeda, BKD, BPSDM serta biro/organisasi se-Jawa Barat.
0 Komentar