BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas memasuki babak baru.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi memulai
penataan dengan menyerahkan 10 kios baru untuk 20 PKL pertama di Jalan Ahmad
Yani, Kamis (15/8/2019).
Proses itu memang bukan tanpa kendala.
Plh. Wali Kota mengaku, telah mempersiapkannya selama hampir setahun agar para
PKL berkenan ditata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Berbagai pendekatan
komunikasi dilakukannya kepada para pedagang. Kini, ia bisa sedikit bernafas lega.
“Kita sudah silaturahmi beberapa kali
dan akhirnya terjadi kesepahaman bersama. Dan kesepakatan yang hari ini
insyaallah kita mulai luncurkan. Proses penataan ini tentunya harus
dilaksanakan bertahap. Ini baru awal,” tuturnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada
para PKL yang mau bekerja sama dengan Pemkot Bandung. Para pedagang itu
membongkar sendiri lapak-lapaknya dan mau menerima kios baru. Kios
tersebut hasil kerja sama pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
(TJSL/CSR) dari PT. Telkomsel. Sementara Pemkot Bandung memperbaiki trotoar,
fasilitasi pengangkutan sampah, hingga membantu pembersihan area.
Penataan 600-an lapak lainnya akan
dilakukan secara bertahap. Tim penataan PKL Cicadas membagi kawasan tersebut
menjadi lima ruas. Ruas yang pertama ini berada di titik antara Jalan Cikutra
dan Jalan Haji Syahroni.
Seluruh pedagang ditargetkan sudah bisa
menempati kios baru pada September 2019. “Insyaallah untuk 600 pedagang di
bulan September. Nanti malam mungkin untuk sekitar 20-30 pedagang lagi akan
membersihkan sendiri. Nanti kita lihat trotoarnya. Kalau memang trotoarnya
tidak perlu diperbaiki, sudah bisa kita langsung pasang. Tapi kalau harus
diperbaiki, butuh satu-dua hari untuk kering. Setelah beres, bertahap geser
lagi. Jadi kita juga menyesuaikan dengan selesainya produksi dari Telkomsel,”
bebernya.
Ia menegaskan, penataan ini bukanlah
solusi akhir, melainkan penataan awal. Ia akan terus mengupayakan tempat baru
untuk merelokasi para pedagang ke tempat yang lebih baik. Proses relokasi membutuhkan
usaha yang lebih berat karena akan menelan biaya yang lebih mahal dan proses
yang lebih panjang.
"Kita selesaikan dulu ini.
Daripada kita tidak berbuat, kita melakukan penataan, yang tidak saja untuk
pedagang tetapi juga untuk masyarakat di sekitarnya, juga untuk etalase Kota
Bandung,” ucapnya.
Setelah menerima kios baru, para
pedagang diharapkan bisa menjaga dan merawat kios itu dengan baik. Kebersihan
lingkungan sekitar kios pun menjadi tanggung jawab pedagang. Yana bahkan
meminta komitmen bahwa pedagang yang tidak menjaga kebersihan akan dikenai
sanksi.
“Kalau sampai nanti ketahuan di areal
ini ada sampah, kita kenakan sanksi 3-4 hari atau seminggu dilarang dagang,”
tegasnya.
0 Komentar