Terdapat tiga langkah proaktif yang
dilakukan Disdik Jabar. Pertama adalah menerbitkan nota dinas untuk
memastikan semua peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar
(KBM). Disdik Jabar kemudian memerintahkan kepala sekolah dan guru untuk
memantau para siswanya.
“Para guru diharapkan dapat memberikan
pemahaman dan pengertian untuk melindungi para siswa dari provokasi
pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Disdik Jabar Dewi
Sartika di ruang kerjanya, Senin (30/9/19).
Menurut Dewi, pihaknya juga telah
membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua komunitas pendidikan.
Mulai dari Kadisdik kabupaten/kota se-Jabar, kepala sekolah, sampai
jajaran kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dan berkerja
sama dengan jajaran kepolisian untuk memberikan arahan pencegahan unjuk
rasa di kalangan pelajar selain mengintensifkan perhatian terhadap
kehadiran dan ketidakhadiran yang terkoordinasi antara sekolah dan orang
tua,” katanya.
Berdasarkan surat edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 9 tahun 2019, menurut Dewi,
kepala sekolah dan guru harus melakukan langkah-langkah pencegahan dan
penanganan soal ujuk rasa di kalangan pelajar.
Selain mengawasi dan melindungi keamanan
dan keselamatan peserta didik di dalam maupun luar sekolah, kepala
sekolah dan guru wajib menjalin kerja sama dengan orang tua dan wali
sekolah, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan peserta didik.
“Diperlukan guru yang kreatif dengan
menerapkan berbagai model pembelajaran agar peserta didik memiliki
karakter, literat dan kompetensi, berpikir kritis, kreatif, komunikatif,
serta kolaboratif,” kata Dewi.
“Apalagi, pelajar memiliki energi yang
banyak dalam memperlihatkan ekspresinya. Maka, kepala sekolah dan guru
harus memfasilitasi gagasan-gagasan, opini, pendapat para pelajar
sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka,” imbuhnya.
Dewi juga menyatakan, pihaknya sudah
meluncurkan sejumlah program penguatan pendidikan karakter, seperti
Jabar Masagi. Program tersebut bertujuan untuk mencetak pelajar yang
berkarakter, berilmu, beriman, dan sehat jasmani dengan begitu para
siswa di Jawa Barat akan lebih bijak menyikapi berbagai masalah yang
terjadi di sekitarnya sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab
“Di tingkat provinsi, terdapat Forum
OSIS Jawa Barat (FOJB), Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) sebagai media
peserta didik untuk berorganisasi dan berekspresi,” ucapnya.
Imbauan untuk Orang Tua
Merujuk pada Peraturan Mendikbud Nomor
30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan
Pendidikan, Dewi mengajak orang tua/wali peserta didik untuk sama-sama
memantau keselamatan dan keamanan anaknya selama di rumah atau di luar
rumah.
“Dihimbau kepada orang tua agar dapat
bekerja sama saling menjaga diri, menjaga putra-putrinya, agar
betul-betul melaksanakan tugas masing-masing dan memastikan anaknya
belajar sebagaimana mestinya,” katanya.
Dewi juga mengimbau kepada orang tua
untuk membangun komunikasi secara intens dengan kepala sekolah maupun
guru. “Untuk memastikan anaknya mengikuti KBM sebagaimana mestinya,
orang tua senantiasa intens berkomunikasi dengan pihak sekolah,”
ucapnya.
“Koordinasi dan tindakan pemantauan
sesuai pokok komunitas pendidikan terkait, memastikan kehadiran para
siswa, dan memastikan tidak ada siswa terlibat ujuk rasa yang dapat
mengancam keselamatan serta keamanan anaknya,” kata Dewi mengakhiri.
0 Komentar