BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Bapenda Jawa Barat meluncurkan program Double Untung 10-10 bertepatan perayaan Hari Pahlawan ini sekaligus kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya.
"Artinya, dia sadar bahwa uang pajak dibayar untuk membangun daerahnya. Bapenda Jabar tentu berharap 10 November nanti dimaknai bahwa pahlawan hari ini adalah pahlawan bagi mereka yang membayar PKB tepat waktu,"hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko dalam Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (8/11/2019).
Lebih jauh Hening menuturkan bahwa Tawaran amnesti denda pajak dan diskon pajak dalam program Double Untung 10-10 ini bisa didapatkan melalui semua pelayanan Bapenda Jabar termasuk pembayaran Samsat J'Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) melalui aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak, gerai minimarket Alfamart dan Indomaret, hingga di Bank bjb.
"Satu syarat, kalau STNK sudah mati, tetap datang untuk urus STNK ke depan. Jangan sampai pajak sudah dibayar, tapi tidak diurus karena proses belum lengkap, sekalian urus STNK," kata Hening.
Adapun bagi Bapenda Jabar, program Double Untung 10-10 ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PKB. Selain itu, program ini diharapkan semakin mendorong penggunaan Samsat J'Bret --layanan pembayaran pajak yang diluncurkan Januari 2019.
"KTMDU atau yang mengemplang pajak mencapai
25,07 persen dari 16 juta lebih kendaraan. Ada yang punya masalah
menunggak bertahun-tahun. Makanya ada diskon pajak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyasar kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU), atau para pengemplang pajak kendaraan dalam program pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat, yang dilaksanakan 10 November-10 Desember 2019 ujarnya. (die)
0 Komentar