Komisi IV DPRD Jabar : Proyek Revitalisasi Kalimalang Harus Sesuai KUA-PPAS

BEKASI.SWARAWANITA NET,-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengungkapkan, ada beberapa temuan terkait proyek revitalisasi Kalimalang. Di antaranya ialah perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.

“Kita akan melihat dokumen KUA-PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini. Apakah sesuai atau dirubah secara sepihak? Selain itu Komisi IV menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara deadline tinggal sebulan lagi,” kata Imam Budi Hartono saat kunjungan lapangan Komisi IV ke proyek revitalisasi Kalimalang, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).

Dalam rilis yang diterima galamedianews, Rabu (6/11/2019), Komisi IV akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati. Proyek Kalimalang ini terhambat oleh dua hal. Yaitu proyek nasional pembangunan ruas jalan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu)  dan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR.

“Hal ini yang menghambat pekerjaan di Kalimalang.Tindak lanjut ke depannya DPRD melalui Komisi IV akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020. Apakah proyek revitalisasi Kalimalang tetap diberi anggarannya atau proyek ini ditunda. Karena berbenturan dengan proyek ruas jalan tol becakayu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting lainnya,”  ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, proyek revitalisasi Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat. Akan tetapi persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.

Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan. Hal itu berdampak pada besaran anggaran menjadi Rp4,75 miliar dan  serta berbenturan dengan proyek tol Becakayu.

“Komisi IV akan mencermati serta mengawasi anggaran-anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang didalamnya ada revitalisasi Kalimalang,” tegasnya.(die)

Posting Komentar

0 Komentar