Mengenal Sosok Perempuan Pejuang Industri Rumahan di Kabupaten Kendal

KENDAL.SWARAWANITA NET,-Sejak 2016,  model pengembangan  industri rumahan (IR) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah dilaksanakan di 21 kabupaten/kota. Kendal adalah salah satu kabupaten yang menjadi tempat pertama dilaksanakannya model pengembangan  IR, sekaligus menjadi salah satu wilayah percontohan model IR yang berhasil mengalami kemajuan.
Suparti (54), perempuan pelaku usaha IR ikan pindang jenis layar dari Desa Tambak Sari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah merupakan salah satu masyarakat kecil yang merasakan langsung hasil dan manfaat dari model pengembangan IR di wilayahnya. 

”Sejak 1985, saya sudah menjalankan usaha ikan pindang ini. Dulu engga punya apa-apa, setelah dapat bantuan alat oven dan lemari untuk simpan ikan, alhamdulillah sekarang saya sudah bisa betulin rumah, lantai sudah dikeramik, bisa benerin tembok belakang, wc jadi bagus, bisa penuhin kebutuhan sehari-hari untuk 7 orang. Saya senang sekali, adanya IR jadi dibantu macam-macam, diberikan alat. Dulu tempat usaha dan alatnya masih jelek, sekarang sudah bagus-bagus,” tutur Suparti sumringah dengan bahasa dan logat Jawa kentalnya.

Setiap hari di jam 2 dini hari, Suparti biasa pergi ke Pasar Sukarejo untuk menjual ikan pindang hasil olahannya, kemudian kembali ke rumah sekitar jam 9 sampai 10 pagi setelah dagangannya habis. Selama menjalankan usaha IR, pasang surut pemasukan sering ia alami. Jika sedang ramai pembeli, 80 keranjang ikan pindang bisa ludes habis terjual. Omset perhari yang didapat pun rata-rata mencapai 200 ribu rupiah. 
”Tapi kalau kualitas ikan dari nelayan sudah jelek, biasanya pembeli engga mau beli jadinya sepi. Langganan juga banyak yang suka ngutang dulu, bayar belakangan, jadi pemasukan sedikit. Belum lagi pas musim hujan, ikan engga ada jadi saya terpaksa engga produksi dan jualan,” keluh Suparti.

Namun Suparti tetap bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kemen PPPA yang telah memberikan bantuan alat untuk mendukung usahanya. Ia berharap ke depan bisa kembali mendapat bantuan alat berupa oven steam dan box ikan karena kondisi alat yang ia punya sudah mulai rusak. Ukuran box untuk menaruh ikan pun terlalu kecil sehingga tidak cukup menampung produk yang akan dijual.

Hal serupa juga dirasakan Sutria (43), perempuan pelaku IR yang menghasilkan produk olahan ikan pindang jenis tongkol ini, mengaku sangat terbantu dengan program IR di desanya. Setelah mendapat bantuan alat oven steam dan box ikan, hasil omset yang ia dapat bisa mencapai 500 ribu rupiah bahkan lebih setiap harinya. Sekarang ia pun bisa menyekolahkan anaknya, membangun rumah, dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga dengan cukup.
Di balik cerita para perempuan pelaku IR tangguh tersebut, ada dua sosok perempuan yang punya andil besar dalam memajukan model pengembangan IR di Kendal khususnya di Desa Tambak Sari, mereka adalah Masruroh dan Rosalia. Sejak 2016 hingga tahun terakhir pelaksanaan model IR ini, mereka dengan sabar dan setia mendampingi para perempuan pelaku IR untuk mengembangkan usaha-usaha IR di pelosok desa. 

Rosalia menjelaskan bahwa selama 3 tahun ini, perkembangan IR di Kendal khususnya Desa Tambak Sari sudah baik dan menyentuh masyarakat secara merata. Jumlah IR di Kendal saat ini ada sekitar 347, 150 di antaranya telah menerima bantuan berupa alat dan pelatihan. 
“Kendala dan hambatan tentu sering kami alami, bagaimana sulitnya mengubah pola pikir para pelaku IR dalam melakukan produksi. Pelan-pelan kami ubah pola dan cara mereka yang salah dengan menyosialisasikan pola yang benar. misalnya dulu mereka masih pakai koran untuk bungkus ikan pindang, tintanya ini kan bahaya. Sekarang sudah menggunakan kertas putih polos yang lebih aman,” ungkap Rosalia.

Senada dengan Rosalia, Pendamping IR lainnya, Masruroh mengungkapkan bahwa sejauh ini pemerintah Kabupaten Kendal maupun desa Tambak Sari sudah sangat mendukung pengembangan IR dengan memberikan pelatihan-pelatihan berupa pengolahan makanan alternatif ketika bahan baku ikan tidak ada, seperti kripik dan kue kering. 
“Kami harap pengembangan model IR tidak berakhir di tahun ini, bantuan kemarin sudah sangat bermanfaat bagi para pelaku IR dan memotivasi pelaku IR lainnya. Masyarakat di sini juga masih membutuhkan dukungan, baik berupa pelatihan maupun bantuan alat. Semoga Kemen PPPA bisa ikut memfasilitasi bantuan lainnya karena potensi masyarakat di desa ini cukup besar,” ujar Masruroh.

Pada 2018, Pemerintah Desa Tambak Sari telah menganggarkan pengembangan IR dalam anggaran desa (APDes) yang digunakan untuk melakukan pelatihan pengemasan kemasan (packing) dan membangun sentra pemindangan kepada para pelaku IR. 
“Insha Allah di 2020 mendatang, kami akan menganggarkan lebih, jika Kementerian bisa membantu kita bisa bersinergi. Desa Tambak Sari juga sudah melakukan MoU dengan BumDes Desa Rowo Sari, Desa Kempo Sewu dan Desa Sendang Sekucing untuk memperkuat komitmen dalam memasarkan hasil IR. Desa-desa ini dipilih karena berada satu jalur dengan desa wisata Sendang Sekucing.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Agustina Erni mengungkapkan alasan mengapa Kendal tergolong ke dalam wilayah percontohan model IR karena dari 21 Kabupaten/Kota pelaksana program IR karena hanya Kendal lah yang berhasil mendorong naiknya status usaha IR dari kategori IR-3 (Industri Rumahan Maju) menuju industri kecil menengah (IKM) yaitu 2,6% (4 pelaku IR) dari total 150 pelaku usaha IR. 

“Kabupaten Kendal juga merupakan wilayah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil mencegah minat masyarakat khususnya perempuan di sana untuk bekerja ke luar negeri dan menjaga ketahanan keluarga melalui aktivitas produktif untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Erni.

Erni menilai, selain karena perempuan pengusahanya sudah maju, perhatian dari pemerintah Kendal begitu luar biasa dalam mendukung pengembangan IR. Mereka sudah mengadopsi IR ke dalam kebijakan pemerintah daerah, untuk pengasapan ikan sudah punya dapur bersama yang dibantu Dinas Koperasi dan Usaha Kelompok Menengah (KUKM). “Kami harap ke depan, contoh ini dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya. Sinergi di tingkat kabupaten kendal sudah terbaik, ini yang menjamin keberlanjutannya IR sendiri,” pungkas Erni.

Posting Komentar

0 Komentar