Dibuka Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri
Susanto, pembahasan rapat menyoroti evaluasi dan rencana realisasi
program PPPA, rencana tindak lanjut Rancangan Undang-Undang Penghapusan
Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan isu-isu terkini tentang perempuan dan
anak. Dalam rapat tersebut, Yandri menegaskan bahwa DPR RI siap
bergandengan tangan dengan Kemen PPPA untuk mengatasi tantangan
pembangunan PPPA.
“Kita tidak hanya bicara besar kecil
anggaran, tapi kinerja yang terukur dan tepat sasaran. Dalam hal
pembangunan PPPA ke depan, DPR RI siap bergandengan tangan,” ujar Ketua
Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.
Terkait RUU PKS, Yandri mengatakan
pihaknya mendukung untuk dibahas kembali dan meminta pemerintah untuk
merespon. “RUU PKS ini menjadi fokus kita dan pemerintah harus merespon.
Kami akan mengkaji kembali naskah akademiknya,” tambah Yandri.
Hal ini juga diikuti mayoritas anggota
Komisi VIII yang hadir. Mereka sangat mendorong RUU PKS segera disahkan,
serta mengingatkan agar substansi lebih komprehensif. Sebanyak 45 dari
53 anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam rapat pertama ini.
“Kami di Komisi VIII sudah mengusulkan
kepada Badan Legislasi (Baleg) bahwa RUU PKS yang merupakan take over
dari periode sebelumnya kita masukkan kembali dalam prolegnas usulan
Komisi VIII. Jangan khawatir, kita punya komitmen yang sama untuk RUU
PKS,” jelas Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga
mengapresiasi besarnya perhatian Komisi VII DPR RI untuk memperjuangkan
RUU PKS dan masalah perempuan dan anak. Menteri Bintang mengatakan Kemen
PPPA dan Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk melakukan pembahasan RUU
PKS.
“Kami akan menindaklanjuti RUU PKS
setelah draft tersebut dikirimkan oleh Baleg DPR RI. Pembahasan tidak
akan mengulang kembali, justru kami akan mengkaji hingga menemukan
persepsi yang sama, agar tidak rancu dan tidak bias,” kata Menteri PPPA,
Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang juga menjelaskan jika
dalam pembangunan PPPA, terdapat sejumlah tantangan seperti rendahnya
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, peran keluarga
dalam pengasuhan anak, tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak,
pekerja anak, serta tingginya perkawinan anak. Menteri Bintang
menegaskan hal ini akan menjadi priroitas utama.
“Saya akan lebih banyak konsolidasi
untuk mempelajari apa yang ada di kementerian, sehingga ke depan saya
bisa membangun pondasi yang kuat terkait arah kebijakan, tentunya dengan
tidak terlepas dari dukungan Komisi VIII. Kami berharap Komisi VIII
betul-betul menjadi mitra terbaik pemerintah untuk memberdayakan
perempuan dan melindungi anak,” jelas Menteri Bintang.
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI juga
menyampaikan optimisme dan besarnya harapan mereka bagi pembangunan
PPPA di bawah pimpinan Menteri Bintang Puspayoga.
0 Komentar