SEMARANG.SWARAWANITA NET,-Salah satu amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang
Puspayoga adalah meningkatkan partisipasi perempuan di bidang
kewirausahaan. Hal ini sejalan dengan salah satu inisiasi yang telah
dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Kemen PPPA) dalam memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi,
salah satunya melalui Model Pengembangan Industri Rumahan (IR) di 21
kabupaten/kota yang menjadi daerah ujicoba (pilot project)
pelaksanaannya.Semarang
(13/11)
“Sejak
2016, Kemen PPPA telah menginisiasi model pengembangan IR yang menyasar
perempuan pelaku usaha level mikro atau bahkan ultra mikro. Kelompok
usaha ini sebagian besar belum tersentuh program pemerintah, mereka
umumnya melakukan produksi usaha di rumah sendiri dengan peralatan
sederhana, berada di wilayah kantong kemiskinan, dan wilayah tempat
pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ungkap Asisten Deputi
Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi, M. Ihsan dalam sambutannya pada
Pembukaan acara Workshop Pengembangan Industri Rumahan (IR) 2019 hari
ini.
Ihsan
menuturkan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan kelompok usaha mikro
atau ultra mikro sangat strategis. Jika semua pihak memiliki komitmen
yang sama untuk memberdayakan mereka dengan baik dan sungguh-sungguh,
maka kontribusi yang dapat diberikan sangatlah besar untuk pertumbuhan
dan kemajuan ekonomi bangsa. Mengingat jumlah perempuan pelaku IR sangat
banyak di Indonesia.
“Selama
3 (tiga) tahun Kemen PPPA telah merintis model pengembangan IR di 21
kabupaten/kota yang menyentuh lebih dari 3.000 perempuan pelaku IR. Pada
2019 ini, secara administrasi kerangka model atau pilot project dalam
pengembangan IR di daerah akan berakhir. Ini adalah tahun terakhir kami
memberikan pendampingan, ke depan akan kami serahkan sepenuhnya kepada
tim pelaksana dan pendamping Model IR di wilayah masing-masing,” jelas
Ihsan.
Ihsan
menegaskan bahwa berakhirnya pendampingan ini, bukan berarti dukungan
berhenti. Kemen PPPA berkomitmen akan tetap membantu namun dalam bentuk
lain, salah satunya dengan menghadirkan beberapa stakeholders. “Kami
harap upaya ini menjadi pintu masuk untuk bersinergi bersama K/L,
lembaga masyarakat, dan dunia usaha. Sudah ada 21 kab/kota yang memiliki
ribuan perempuan pelaku IR dengan beragam capaiannya, jadi tidak perlu
lagi mencari target sasaran. Tinggal bagaimana kita memberikan dukungan
yang lebih nyata lagi, agar usaha mereka di bidang ekonomi semakin
meningkat dan semakin berkembang usahanya,” tambah Ihsan.
Menurut
Ihsan, upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui
pengembangan IR ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi,
tapi sebagai pintu masuk menuju terwujudnya ketahanan keluarga. Hal ini
disebabkan karena kemajuan ekonomi berdampak pada tingginya tingkat
pendidikan anak, anak mendapat asupan gizi yang baik, dan hak-hak anak
lainnya dapat terpenuhi.
“Selain
itu, meningkatkan ekonomi dapat membangun hubungan baik antara suami
dan istri karena salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) adalah masalah ekonomi. Suami harus bisa mendukung
pekerjaan istri memahami pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan,”
ujar Ihsan.
Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa
Tengah, Retno Sudewi dalam sambutannya mewakili Gubernur Prov. Jawa
Tengah menyampaikan bahwa sejak 2016, Jawa Tengah menjadi wilayah
pertama pengembangan model IR. “Hingga saat ini, kami sudah melaksanakan
pengembangan IR di 20 desa yang berada di 13 kabupaten, program ini
sangat bermanfaat karena kita juga memberikan pendampingan hingga pelaku
IR menjadi mandiri, tidak hanya sekedar sosialisasi. Kami memberikan
pendampingan dan bantuan kebutuhan sesuai potensi wilayah
masing-masing,” pungkas Retno.
0 Komentar