Pemkab Bandung Barat Adakan Sidang Keliling Itsbah Nikah



KBB.SWARAWANITA NET,-Pemkab Bandung Barat terus berupaya untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak kewarganegaraan bagi masyarakat¬nya. Seperti halnya dengan menggandeng Pengadilan Agama (PA) Kab. Bandung Barat (KBB), dalam melaksanakan Sidang Keliling Itsbah Nikah di Kec. Saguling, beberapa waktu lalu tepatnya pada Sabtu (16/11) .

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjelaskan, pelayanan terpadu Sidang Itsbah Nikah sangat berman¬faat bagi masyarakat. Sebab, jika dilakukan perorangan di Kantor Pengadilan Agama, maka akan dikenakan biaya kurang lebih Rp 1 juta. “Buku nikah adalah kebu¬tuhan untuk kita semua yg sudah berkeluarga. Sebab, jika tidak ada buku nikah maka banyak pengurusan seperti pembuatan akta anak, surat ahli waris, pengurusan BPJS dan lainnya, menjadi susah,” ujar Aa Umbara.
Pada pelaksanaan Sidang Itsbah Nikah di Kec. Saguling, kebanyakan diikuti oleh warga yg sudah berusia 50 tahun. Aa pun berjanji, pe¬layanan terpadu sidang itsbah akan terus ditingkatkan pada tahun mendatang. “Selain di Kec. Saguling, Pemkab Bandung Barat pun akan melaksanakan sidang itsbah ini di Kec. Rongga dan Cipongkor,” katanya. (dasep)

Posting Komentar

0 Komentar