BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan selalu
mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang
dan tindak kejahatan lainnya.
Oleh karenanya, Pemkot Bandung mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri
Bandung memusnakan barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum dan
Pidana Khusus di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung,
Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (6/11/2019).
"Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi pemusnahan barang
bukti ini. Kami juga berharap kerja sama antar instansi penegak hukum
untuk terus menjalankan tugas-tugas untuk semakin mengurangi kejahatan,
baik itu kejahatan pidana maupun narkotik. semata-mata kita juga untuk
bisa menjaga Bandung ini jangan jadi pusat peredaran minuman keras dan
narkotika," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang hadir di
acara tersebut.
Yana turut memusnahkan barang bukti bersama Kepala Kejaksaan Negeri
Bandung Nurizal Nurdin, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan pihak
berwenang lainnya.
Pemusnahan barang rampahan tersebut berupa narkotika, psikortopika, alat perjudian, senjata api, senjata tajam, minuman keras.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Nurizal Nurdin
menerangkan, pemusnahan ini didasari oleh putusan pengadilan dan proses
hukum.
"Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini yaitu didasari oleh
putusan pengadilan yang telah mempunyai kewenangan hukum tetap," jelas
Nurizal Nurdin.
0 Komentar