PAPUA.SWARAWANITA NET,- Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Yamara dipimpin Letda Inf Harifuddin membantu menyelesaikan masalah perbuatan tindak kekerasan di Kampung Yamara, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom Provinsi Papua, Kamis (7/11).
Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya perbuatan asusila di Kampung Yamara, Anggota Satgas Raider 300/Bjw Pos Yamara langsung menuju TKP guna mengantisipasi hal-hal yg tidak diinginkan dan membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kronologi kejadian, korban pada pukul 18.30 wita saat pulang dari belanja Arso 2 ke Kampung Yamara di jalan di sekitaran sawit dicegah atau dihalangi oleh seseorang mendorongnya keparit kemudian ditarik masuk dalam sawit dipukul dan hendak diperkosa. Sebelum pelaku berhasil melakukan niat jahatnya terlebih dahulu ketahuan oleh warga yang sedang lewat karena korban berteriak kemudian pelaku melarikan diri. Adapun korban berinisial Z (17)
Alamat di Kampung Yamara putri dari ibu Tumini asal dari Cilacap.
Sedangkan pelaku berinisial F.T (27) tempat tinggal di Jalan Garuda Arso 2 Kelurahan Yuwanian Kecamatan Arso
Untuk korban sudah di bawa pihak Kepolisian ke Rumah Sakit untuk di Visum. Barang bukti yang ditemukan berupa
1 unit Motor jenis Honda Beat Nopol PA 3849 QD, KTP, SIM, STNK, Dompet denagn isi Rp 100.000,-
Untuk pelaku masih dalam pencarian oleh masyarakat. Kepala kampung meminta agar Anggota Pos Yamara tetap stand by di Kampung Yamara sampai masyarakat meninggalkan tempat kejadian. Karena ada informasi apabila pelaku diketemukan akan dihakimi oleh masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satgas Yonif Raider 300 tetap stand by di Kampung Yamara .
Kepala Kampung Jonatan Bate mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dan bantuan Anggota Satgas R 300/ Bjw.
Danstgas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, memerintahkan Danpos Yamara Letda Inf Harifuddin agar mengantisipasi situasi yang berkembang dan pastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif ".
Kemudian, " apabila pelaku tertangkap, langsung serahkan kepada Kepolisian pihak yang berwajib untuk menangani kasus ini dan hindari main hakim sendiri, " imbuh Dansatgas Yonif 300 Letkol Inf Ary Sutrisno. (Pendam III/Siliwangi).
0 Komentar