BANDUNG.SWARAWAWANITA NET,-Kota Bandung mendapat penghargaan sebagai Daerah
Tertib Ukur (DTU) 2019 dengan predikat sangat memuaskan dari Kementerian
Perdagangan Republik Indonesia. Apresiasi juga diberikan atas capaian
pasar tertib ukur di 27 unit pasar rakyat di Kota Bandung.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto memberikan langsung penghargaan
ini kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Trans Hotel, Jumat
(20/12/2019).
"Alhamdulillah kita dapat penghargaan ini karena semua yang
menggunakan timbangan dan ukuran di Kota Bandung dinilai baik dan
tertib," ucap Yana usai menerima penghargaan, Jumat (20/12/2019).
Yana menuturkan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras Pemkot
Bandung dengan beragam inovasinya. Di antaranya menghadirkan Tukang Uji
Timbangan (Kang Ujang) yang ditempatkan ke pasar-pasar untuk melakukan
pemeriksaan berkala terhadap alat-alat ukur, takar, timbangan dan
perlengkapannya (UTTP).
"Salah satu inovasi kita Kang Ujang diapresiasi karena mereka selalu
berkeliling dan update. Karena timbangan itu dinamis, sehingga timbangan
dan alat ukur harus selalui dikalibrasi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian
(Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha menyatakan, penghargaan ini
menjari motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam bidang kemetrologian.
Sehingga, masyarakat semakin tenang dalam bertransaksi karena tidak
dihantui oleh kecurangan dalam ukuran.
"Semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat akan jaminan kesesuaian
alat ukur, takar dan timbang terhadap produk yang dijual di Kota
Bandung. Itu terbantu oleh hadirnya Kang Ujang di pasar-pasar," kata
Dedi.
Dedi mengatakan, tertib ukur merupakan manifestasi dari pelaksanaan
UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Dalam pelaksanannya, Pemkot
Bandung juga mengedukasi masyarakat perihal upaya pemerintah dalam
melindungi hak masyarakat sebagai konsumen
"Ke depan akan dibuatkan Taman Metrologi di Jalan Sukajadi sebagai
sarana edukasi warga
Dedi melanjutkan, penghargaan ini juga menjadi pelecut semangat agar
pembinaan, pengawasan serta pelayanan tera atau tera ulang terhadap UTTP
secara konsisten.
"Pemerintah dan mayarakat Pemilik atau pengguna UTTP telah
berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bandung sebagai Daerah Tertib Ukur.
Mmulai dari Tahun 2019 sampai ke tahun-tahun mendatang," tekadnya.
Perlu diketahui, sebanyak 27 pasar rakyat yang mendapat piagam Pasar
Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan yakni Pasar Sadang Serang,
Caringin, Kosambi, M. Toha, Astanaanyar, Balubur, Kiaracondong, Jatayu,
Cihaur Geulis dan Pasar Sederhana.
Termasuk juga Pasar Cihapit, Palasari, Pamoyanan, Sarijadi,
Gegerkalong, Ujungberung, Andir, Cicadas, Cicaheum, Gedebage, Simpang
Dago, Cijerah, Cikaso, Ancol, Leuwipanjang, Pasar Ciwastra, serta Pasar Baru
0 Komentar