“Saya berterima kasih atas kerja keras
Polsek Cisarua dalam mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan
tersangka SN. Tindakan tersangka benar-benar telah melukai perasaan
banyak orang tua dan meninggalkan sebuah tekanan psikis terhadap para
korbannya yang semuanya adalah para pelajar sekolah dasar. Untuk itu
saya telah menugaskan Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA untuk
melakukan asesmen bersama dan membuat perencanaan tindaklanjut
penanganannya langsung ke tempat kejadian," ujar Menteri Bintang.
"Saya juga berterima kasih atas
perhatian tokoh masyarakat, dan para orangtua korban yang segera melapor
ke aparat hukum sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan
berlanjut ke penahanan tersangka pada tanggal 24 Desember 2019,” tegas
Menteri Bintang.
Dengan mempertimbangkan kondisi para
korban, Menteri Bintang mendorong pihak kepolisian untuk dapat menjerat
pelaku sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai pengampu atas pengarusutamaan isu
perempuan dan anak akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas
PPPA Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat untuk memastikan 18
korban pelecehan seksual tersebut mendapatkan perawatan kesehatan,
rehabilitasi dan trauma healing hingga tuntas. Para korban beserta
orangtuanya harus mendapatkan pendampingan untuk memulihkan trauma fisik
dan psikis yang timbul.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa,
Kemen PPPA selama ini telah berupaya keras mendorong pemerintah daerah
membangun sebuah Sistem Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), mendorong
terbitnya Peraturan Daerah yang melindungi anak dan sosialisasi serta
pelatihan pencegahan kekerasan dan eksploitasi melalui para aktivis di
tingkat desa dan kelurahan yang tergabung dalam gerakan Perlindungan
Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Memperhatikan banyaknya faktor pemicu
terjadinya kasus - kasus kekerasan seksual seperti ini, selanjutnya
Kemen PPPA juga terus mendorong tiap kabupaten/kota melahirkan aktivis
dan relawan baru perlindungan anak yang langsung terlibat di masyarakat
dalam pencegahan dan respon cepat kasus di lingkungannya, termasuk
mendorong lahirnya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak berbasis
sekolah sebagai wadah partisipasi anak dalam mengupayakan jalan keluar
dari permasalahan yang dihadapinya secara mandiri.
0 Komentar