“Komnas perempuan telah melakukan
pembentukan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan
terhadap Perempuan, dan harmonisasi kebijakan pencegahan dan penanganan
diskrimintaif sebagai Program Prioritas Nasional,” kata Menteri PPPA,
Bintang Puspayoga.
Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas
Perempuan Tahun 2019 mencatat sebanyak 2.988 kasus atau 31 % dari kasus
terhadap perempuan yang dilaporkan. Oleh karena itu, Menteri Bintang
berharap agar Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komnas Perempuan
Periode 2015-2019 menjadi bahan evaluasi bagi upaya pemberdayaan
perempuan yang lebih baik di masa datang.
“Tantangan perempuan ke depan semakin
kompleks seperti kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum, dan minimnya
rasa aman bagi perempuan yang perlu mendapat perhatian. Untuk itu kami
mengajak Komnas Perempuan dan semua stakeholder bergandengan tangan
mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” jelas Menteri Bintang.
Salah satu pilar utama Visi Indonesia
Emas 2045 adalah pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini sejalan
dengan program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kemen PPPA) 5 tahun ke depan untuk pemberdayaan
ekonomi perempuan.
“Ada 5 prioritas Kemen PPPA amanat
presiden, salah satunya peningkatan pemberdayaan perempuan melalui
kewirausahaan, Isu prioritas tersebut menjadi komitmen bagi kami untuk
bersama-sama mendukung pemberdayaan perempuan,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan, dalam
rangka hari ibu, Kemen PPPA dan Komnas Perempuan serta Forum Pengada
Layanan akan menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan
Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan,
pada 21 Desember 2019 mendatang.
0 Komentar