KAB BDG.SWARAWANITA NET,-Warga Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa mereka, Asep Ma’mun. Asep Ma’mun dituding warga menyelewengkan dana desa dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran desa sejak tahun 2017 hingga 2019.
Mereka menuntut Kepala Desa Panundaan Asep Ma’mun untuk mundur dari jabatannya. Tak hanya itu, warga pun meminta Inspektorat Pemkab Bandung maupun aparat penegak hukum untuk turun tangan mengaudit penggunaan dana desa yang digunakan Asep Ma’mun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sj, warga sudah berulangkali mempertanyakan penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan tersebut. Namun berulangkali pula, pertemuan tidak membuahkan hasil memuaskan bagi semua pihak terutama warga.
Gedung Sarana Olahraga (SOR) Desa Panundaan. Anggaran yang diterapkanya turut dipertanyakan oleh warga
Pihak BPD pun pernah berupaya memediasi warga dengan sanga kepala desa. Namun lagi-lagi tidak terjadi kesepakatan. Warga tetap tidak menerima penjelasan Asep Ma’mun sang kepala desa.
Akhirnya, tokoh masyarakat dan sejumlah warga beramai-ramai memobilisasi tanda tangan ribuan warga lainnya dengan menyatakan mosi tidak percaya sekaligus meminta agar Inspektorat Kabupaten Bandung turun memeriksa penggunaan anggaran di Desa Panundaan.
Sedikitnya lebih dari 6.000 warga Desa Panundaan menandatangani mosi tidak percaya terhadap Asep Ma’mun tersebut.
“Kami telah melakukan musyawarah dengan kepala desa dan dihadiri oleh muspika. Namun musyawarah tidak memuaskan kami. Kami minta Inspektorat untuk memeriksa anggaran 2017, 2018 dan 2019,” kata Ketua RW 11,
Icang /Wawan /sam
0 Komentar