BANDUNG.SJN COM,-Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat usulkan Perda inisiatif tentang perlindungan konsumen. Hal itu sebagai respon dari hasil audiensi dengan Perhimpunan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) agar dapat mengawal persoalan konsumen dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, perlu pendalaman pembahasan untuk mewujudkan BPSK semakin optimal. Pasalnya, sebagai lembaga yang sangat bermanfaat khususnya untuk melindungi kepentingan konsumen.
"Karena merekalah yang nantinya akan menangani kasus seperti penipuan, kerugian dan lainnya," ujar Bedi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Jumat (17/1/2020).
0 Komentar