BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pernyataan terkait status kepemilikan
tanah di RW 11 Kelurahan Tamansari. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa
sebagian besar lahan di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan
merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Dihimpun dari berbagai sumber, sebagian besar area Tamansari
merupakan tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang saat ini statusnya
tercatat sebagai tanah yang disewakan dan tersebar di RW 4 sampai dengan
RW 10, RW 12 sampai dengan RW 14, RW 16, 17 dan RW 20," tulis Kepala
Biro Humas ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam rilisnya Jumat
(17/1/2020).
Yulia menuturkan, warga yang menempati tanah milik Pemkot Bandung di
RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan sudah tidak tercatat
sebagai penyewa karena ada proyek pembangunan Jalan Layang Pasupati yang
seharusnya sudah mengosongkan area tersebut.
"Kecuali 5 orang yang dalam sistem sewa tanah milik Pemerintah Kota
Bandung masih tercatat sebagai penyewa, namun tidak melakukan pembayaran
sewa sejak tahun 1978, tahun 2000, tahun 2002, serta tahun 2006 dan
tidak menyepakati atau menolak program pembangunan Rumah Deret
Tamansari," tegasnya.
Pernyataa ini dikeluarkan untuk menjawab pertanyaan empat Kepala
Keluarga (KK) yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Bandung soal pembangunan rumah deret. Walaupun dari isi
gugatannya, tidak ada yang menyinggung soal status kepemilikan tanah.
Selain itu, gugatan yang dilayangkan pun sudah sampai pada putusan
Mahkamah Agung. Keputusan inkrah tersebut dimenangkan oleh Pemkot
Bandung.
"Sebagaimana diketahui, terdapat warga RW 11 Kelurahan Tamansari
Kecamatan Bandung yang terdiri dari 4 (empat) Kepala Keluarga yang
menolak pembangunan Rumah Deret Tamansari dan mengajukan gugatan Tata
Usaha Negara atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Nomor
538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme
Relokasi," bebernya.
0 Komentar