Bandung, Swarawanita.net - RUMAH Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung bisa segera dimanfaatkan warga Bandung untuk berobat pada pertengahan Januari mendatang. Seluruh fasilitas bisa berfungsi sebagaimana mestinya agar bisa melayani pasien umum (non-BPJS).
Saat ini, manajemen RSKIA Kota Bandung sedang dalam proses pemindahan layanan pasien dari rumah sakit lama ke gedung yang baru ini. “Untuk operasional kita akan pastikan 15 atau 16 Januari ini. Kecuali kalau ada sesuatu yang luar biasa, targetnya bisa mundur. Tapi kalau tidak, saya inginnya 15-16 Januari sudah operasional,” ujar Direktur RSKIA Kota Bandung, Taat Tagore di Balai Kota Bandung, Jumat (3/1/2020).
Taat menjelaskan, manajemen RSKIA baru bisa melayani pasien umum karena rumah sakit dengan gedung baru ini belum memiliki akreditasi sehingga tidak bisa dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, berdasarkan peraturan, rumah sakit hanya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan jika sudah memiliki akreditasi.
“Problem dari kita dari sisi pelayan adalah, harus melayani masyarakat miskin. Sedangkan regulasinya dari BPJS tidak bisa membayar klaim sebelum kita terakreditasi,” ujar Taat.
Namun ia memastikan, khusus layanan kegawatdaruratan, BPJS Kesehatan bisa berlaku di RSKIA Kota Bandung. “Untuk kegawatdaruratan tadi sudah disepakati bisa,” tegasnya.
Guna membahas persoalan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan BPJS Kesehatan telah duduk bersama dengan didampingi oleh Komisi D DPRD Kota Bandung. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna itu dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandung, Mokhamad Cucu Zakaria serta Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna beserta jajarannya.
“Tadi kita menemukan solusi yang harus kita kerjakan bersama. Pertama adalah apakah akreditasi rumah sakit lama berlaku begitu kita pindah? Kedua apakah masih bisa digunakan dana yang lain agar masyarakat miskin Kota Bandung ini masih bisa terlayani tanpa menggunakan kartu BPJS?” jelas Taat.
Manajemen RSKIA Kota Bandung akan berkonsultasi dengan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) soal akreditasi tersebut. Namun, selama belum ada jawaban resmi dari KARS, RSKIA akan menjalankan aturan normatif untuk dasar operasional rumah sakit.
“Masalah-masalah teknis itu akan kita selesaikan. Pertama konsultasi ke KARS apakah akreditasi yang lama masih bisa digunakan di rumah sakit yang baru, atau menggunakan dana lainnya,” beber Taat.
Dana yang dimaksud adalah, bantuan dari Pemkot Bandung untuk pengobatan warga miskin yang berobat di RSKIA. Namun, penggunaan dana ini masih dalam kajian agar sesuai aturan.
Sementara itu, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, Pemkot Bandung akan mengupayakan yang terbaik agar masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa ikut mendapatkan layanan di RSKIA dengan terjangkau. Ia berharap masyarakat bisa mengerti bahwa secara aturan ada hal-hal yang harus dipenuhi terkait pengelolaan rumah sakit ini.
“Pemkot dan dewan itu tidak pernah bergeser sedikitpun bahwa kita selalu fokus memperhatikan masalah pelayanan masyarakat. Apalagi ini urusan wajib layanan dasar,” ucap Ema.
“Hanya persoalannya akreditasi. Sedangkan operasional rumah sakit tidak bisa ditunda,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pilihan terbaik saat ini adalah mengoperasikan RSKIA Kota Bandung yang baru untuk pasien non-BPJS sambil berproses untuk melaksanakan akreditasi. Biasanya proses akreditasi berlangsung selama tiga bulan setelah beroperasi. Setelah akreditasi itu diperoleh, RSKIA Kota Bandung bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pokoknya kita ingin melakukan yang terbaik, tetapi aspek kehati-hatian tetap harus diperhitungkan. Jangan sampai ada yang melanggar peraturan,” tuturnya. (red)
0 Komentar