Kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol
Toni Harmanto dan Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan,
Menteri Bintang meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus
mengingat korban mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2018. Padang (06/01)
“Saya mengapresiasi jajaran kepolisian
yang telah bertindak. Kasus ini perlu betul-betul didalami oleh pihak
kepolisian supaya dapat data yang akurat dan dalam memberikan sanksi
pada pelaku tidak salah,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Saat pertemuan berlangsung, Menteri Bintang tak kuasa menahan tangis saat berbicara masalah kekerasan pada perempuan dan anak.
“Kami di Kemen PPPA diberikan amanah
melindungi dan menjaga hak-hak anak Indonesia, tentunya kami tidak bisa
sendiri (bekerja). Mohon maaf kalau saya sudah bicara begini saya memang
tidak kuat. Saya tidak kuat karena banyak kondisi-kondisi (mengalami
kekerasan) pada anak-anak kita sampai hari ini,” ujar Menteri Bintang
terisak.
Menteri Bintang berharap dengan
memberikan hukuman yang sepantasnya dapat memberikan efek jera bagi
pelaku dan masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan kepada perempuan
maupun anak.
“Kami mohon kerjasama semua pihak
utamanya pimpinan daerah, karena perlu komitmen kita bersama untuk
menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambah Menteri
Bintang.
Menteri Bintang juga menambahkan
penyelesaian kasus kekerasan seksual di Padang dapat menjadi contoh
dalam menegakkan keadilan khususnya bagi korban.
“Semangat dan tindakan tegas APH kepada
pelaku khususnya di Kota Padang ini, mudah-mudahan menjadi motivasi bagi
APH lain di seluruh Indonesia dalam menyelesaikan kasus kekerasan pada
perempuan dan anak,” tambah Menteri Bintang.
Merespon arahan Menteri Bintang, Kapolda
Sumatera Barat, Irjen Pol Toni Harmanto berkomitmen pihaknya akan
memberikan kepastian hukum pada kasus-kasus perempuan dan anak.
“Pihak kepolisian tentu tidak akan
tinggal diam terhadap kasus-kasus seperti ini. Akan ditindak tegas.
Apalagi isu terkait kasus kekerasan pada anak dengan adanya perubahan
Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pemberatan hukuman, kita
harapkan bisa menimbulkan efek jera (bagi pelaku),” tegas Kapolda
Sumatera Barat, Irjen Pol Toni Harmanto.
Selain melakukan koordinasi, Menteri
Bintang juga menyempatkan diri bertemu dengan pelaku AMR (56) yang
ditahan di Polresta padang. Usai itu, Menteri Bintang Puspayoga beserta
rombongan melakukan perjalanan menuju rumah keluarga korban di Kecamatan
Bungus, Kota Padang. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang
memberikan bantuan dan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada
orangtua korban.
0 Komentar