KBB.SWARAWANITA NET,- Berdasarkan temuan hasil sidak, Dansektor 9 Satgas Citarum Harum ancam berikan sanksi tegas nyatakan salah satu rumah sakit swasta tidak memenuhi standar baku mutu dalam pengelolaan limbahnya yang terletak di Jalan Raya Cimareme No. 235 Kecamatan Ngamprah
Kabupaten Bandung Barat, Selasa. (25/2/2020).
Hal ini di ketahui saat Dansektor 9 Citarum Harum Kolonel Inf Amir Mahmud, S.I.P., melakukan inspeksi mendadak terkait limbah dan melihat langsung kondisi pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar baku mutu.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan limbah air kotor yang mengalir secara langsung menuju sungai. Meski pihak rumah sakit bersikukuh bahwa air tersebut telah melalui tahap filterisasi, akan tetapi air limbah yang dikeluarkan masih sangat kotor dan berwarna serta mengeluarkan bau tidak sedap. Sehingga dikhawatirkan akan merusak ekosistem sungai dan mencemari lingkungan.
Dansektor 9 Citarum Harum Kolonel Inf Amir Mahmud sangat menyayangkan hal ini masih saja terjadi di wilayahnya, mengingat gencarnya program Citarum Harum selalu digalakkan.
" Bukan hanya tidak memenuhi standar baku mutu dalam pengelolaan limbahnya, namun pengelolaan limbah rumah sakit ini terkesan jorok. Kami telah mengambil sample air, untuk selanjutnya dilakukan uji lab apakah berbahaya ataukah tidak, " tegas Dansektor 9.
Dansektor 9 pun sangat geram ketika mengetahui bahwa filter pengolahan limbah B3 hanya 2 buah tabung kecil saja, sedangkan rumah sakit ini cukup besar. Pastinya mesin filter tersebut dipastikan tidak akan mampu mengolah limbah dengan baik, sehingga sisa-sisa limbah yang tidak terolah akan mengalir ke sungai dan mencemari ekosistem sungai dan lingkungan sekitar, " jelas Dansektor 9.
" Saya juga menghimbau kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar bukan hanya melakukan pengecekan tapi juga melakukan pembinaan. Termasuk memberikan masukan terkait pengelolaan limbah yang benar agar tidak mengotori atau mencemari lingkungan", tandasnya.
Kami juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang berkenaan dengan pembuangan limbah, seperti Pabrik, Restoran, Hotel, termasuk rumah sakit, takutnya mereka membuang limbah sembarangan dan mengotori serta mencemari lingkungan, baik itu secara sengaja maupun tidak sengaja, " ujarnya.
"Saat ini, kami hanya melakukan peringatan secara lisan, bila dikemudian hari masih kami temukan hal yang sama, maka akan kami lakukan sanksi tegas, " pungkas Dansektor 9 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Amir Mahmud, S.I.P. (Pendam III/Siliwangi).
0 Komentar