Pada masyarakat dengan sosial ekonomi dan tingkat pendidikan rendah, seringkali orang tua mengawinkan anaknya pada usia muda. Padahal, selain anak belum siap secara fisik dan mental, pernikahan usia anak berdampak pada berbagai aspek kehidupan anak seperti kesehatan dan pendidikan. Di Indonesia, tahun 2018 sebanyak 1 dari 9 anak atau 11,21 % perempuan usia 20-24 tahun berstatus Kawin Sebelum Umur 18 Tahun (BPS, 2019).
JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Dalam RPJMN 2020 Presiden RI Joko Widodo
menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,2 % menjadi 8,74 %,
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang
Puspayoga optimis hal ini bukan hanya mimpi.
”Tahun 2024 angka perkawinan anak mampu
turun dari 11,21 % menjadi 8,74 %, bagi saya itu bukan mimpi. Saya
yakin, saya optimis itu dapat diwujudkan dengan jalan bergandengan
tangan semua stakeholder yang ada. Seperti upaya nyata yang
diimplementasikan oleh Muslimat NU dan UNICEF melalui Bahtsul Masail.
Kami sangat mengapresiasi,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Prihatin dengan persoalan perkawinan
anak Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Bahtsul
Masail (pembahasan masalah) bekerjasama dengan UNICEF membahas tentang
Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta (15/02).
”Kami ingin mengambil peran penting
pencegahan pernikahan anak melalui Bahtsul Masail dan pembuatan buku
pedoman pencegahan pernikahan pada anak. Nantinya, buku tersebut
disosialisasikan tidak hanya terbatas pada Muslimat NU di seluruh
Indonesia namun juga untuk masyarakat luas,” terang Dewan Pakar Bahtsul
Masail PP Muslimat NU, Mursyida Thahir.
Disebutkan UNICEF, Bahtsul Masail
inisiasi Muslimat NU merupakan tindakan paling cepat dari sebuah
organisasi dalam merespon dan menindaklanjuti Strategi Nasional
Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan re-launching Stop
Perkawinan Anak.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri
Muslimat NU, Yenny Wahid, yang turut hadir menerangkan pentingnya
melibatkan organisasi berbasis agama dalam upaya pencegahan pernikahan
anak.
”Salah satu strategi paling ampuh yang
menjadi tren dunia saat ini adalah pelibatan organisasi berbasis agama.
Persoalan perkawinan usia anak ini merupakan persoalan cukup besar,
sehingga pelibatan umat Islam di Indonesia menjadi penting dalam
pencegahan perkawinan anak dan memperbaiki indeks pembangunan manusia ke
depan,” terang Yenny Wahid.
0 Komentar