JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Wabah Virus Corona (COVID-19) untuk sementara telah mengubah bentuk komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, tidak terkecuali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Dinas PPPA di daerah. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA yang semula akan dilakukan akhir Maret di Sumatera Utara terpaksa ditunda dan digantikan dengan metode video conference (konferensi video) bersama 34 Kepala Dinas PPPA se-Indonesia.
Metode
konferensi video merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang lebih
hemat dibandingkan tatap muka dalam bentuk forum nasional. Menteri
PPPA, Bintang Puspayoga menegaskan Pra-Rakornas ini merupakan langkah
tanggap darurat mengikuti anjuran Presiden Joko Widodo untuk menunda
pertemuan yang melibatkan orang banyak.
"Kita
perlu mengurangi pertemuan tatap muka dan justru di saat inilah sinergi
pusat dan daerah harus diperkuat, khususnya saat wabah pandemi Virus
Corona. Kita semua harus mengetahui informasi yang akurat tentang
COVID-19 ini, seperti bentuk gejala, penularan, dan pencegahannya.
Informasi tersebut tentunya harus berasal dari sumber resmi yang
terpercaya seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan
Kementerian Kesehatan,” ungkap Menteri Bintang.
Pemerintah
sendiri telah mengeluarkan Protokol Kesehatan yang bisa menjadi panduan
bagi masyarakat dan tenaga medis. “Untuk itulah, perlu saya tekankan
disini pentingnya sinergi bersama antara Kemen PPPA dan Dinas PPPA di
daerah dalam pencegahan dan penanganan virus Corona, khususnya untuk
kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan pekerja, manusia lanjut
usia, ibu hamil dan menyusui dan penyandang disabilitas,” tegas Menteri
Bintang.
Menteri
Bintang menambahkan dalam situasi wabah saat ini, pelaksanaan program
PPPA harus tetap berjalan. “Walaupun saat ini kita sedang berhadapan
dengan wabah COVID-19 yang sangat berbahaya, tapi pelaksanaan program
PPPA harus tetap berjalan. Situasi ini tidak boleh menyurutkan semangat
kita untuk terus memberdayakan perempuan dan melindungi anak di
Indonesia. Mari kita bergandengan tangan dan bekerja lebih ekstra lagi
demi mewujudkan Indonesia yang layak, aman, dan nyaman bagi perempuan
dan anak,” ujar Menteri Bintang.
Selain
memberikan pengarahan terkait sinergi bersama pencegahan dan percepatan
penanganan Virus Corona, Menteri Bintang juga memberikan arahan tentang
penambahan fungsi di Kemen PPPA, pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dana Alokasi
Khusus (DAK) untuk perempuan dan anak di daerah.
“Daerah
harus dapat merespon cepat setiap kasus kekerasan dan eksploitasi
terhadap kaum perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Provinsi dan
Kabupaten/Kota, serta meningkatkan kapasitas tenaga fungsional dalam
memberikan pelayanan dan mengelola UPTD,” ujar Menteri Bintang.
Khusus
untuk DAK bagi perempuan dan anak, Menteri Bintang menjelaskan hingga
saat ini alokasi dana lebih dititikberatkan pada alokasi non fisik.
Kemen PPPA juga akan mengawal penggunaan dana ini sebagai bentuk
pertanggungjawaban pemakaian uang rakyat.
Pelaksanaan
Pra-Rakornas PPPA disambut antusias oleh para Kepala Dinas PPPA. Mereka
melaporkan perkembangan program di Dinas masing-masing seperti program
PATBM, Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak, kendala penanganan kasus,
usulan metode penilaian KLA dan APE, serta program pemberdayaan
perempuan yang sudah dilakukan. Salah satu peserta konferensi video
yaitu Kepala Dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi ikut
menjelaskan upaya pemberdayaan perempuan dan anak dan kendala yang
dihadapi di wilayahnya.
“Kami
telah melaksanakan pemberdayaan ekonomi perempuan, namun salah satu
kendala yang dihadapi yaitu dalam pemasaran produk. Terkait penurunan
pekerja anak, kami telah merevisi peraturan daerah tentang perlindungan
anak khususnya pekerja anak yang juga berkaitan dengan pencanangan Kota
Layak Anak (KLA),” ungkap Retno.
Melihat
antusias para kepala dinas yang tinggi ini, Menteri Bintang akan
menjadwalkan beberapa pertemuan konferensi video selanjutnya dalam
bentuk beberapa pertemuan yang sifatnya regional sebelum dibawa ke dalam
Rakornas. Pertemuan regional diyakini akan lebih fokus dan spesifik
dalam memetakan permasalahan dan peluang di daerah.
Konferensi
video secara regional menjadi bentuk sinergi yang lebih hemat biaya,
tanpa harus membebani anggaran di daerah karena hanya menggunakan
fasilitas yang sudah ada, di tengah mendesaknya komunikasi efektif
antara pusat dan daerah yang harus dilakukan.
0 Komentar