JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
menyatakan DPR RI mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap
berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani wabah virus
Corona (Covid-19). DPR RI juga terus mencermati dan mengevaluasi
perkembangan penanganan wabah virus Corona agar berlangsung secara
efektif.
Demikian disampaikan Puan Maharani dalam
pidato pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung
Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Turut mendampingi
Puan, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel dan Muhaimin
Iskandar. Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ini dihadiri 45 orang
Anggota DPR RI secara fisik dan 297 secara virtual sebagai bentuk
kepatuhan terhadap protokol penanganan virus Corona (physical
distancing).
“DPR meminta pemerintah agar mengambil
upaya, kebijakan, dan program yang efektif. Utamanya dalam menjamin
keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan, memastikan
ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan yang cukup, memperluas
edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penyebaran virus Corona,” ujar
politisi PDI Perjuangan ini.
Puan meminta pemerintah mengambil
kebijakan dan program yang efektif dalam menangani dampak sosial,
ekonomi, dan budaya akibat wabah virus Corona. Termasuk dengan
memberikan stimulus ekonomi untuk sektor riil dan Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM), ketersediaan bahan pangan, bantuan sosial untuk
masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengantisipasi datangnya bulan
suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
DPR RI, lanjut Puan, dapat memahami dan
mendukung sistem penanggulangan virus Corona dengan menerapkan isolasi
terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan. Karantina wilayah
tentunya harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
tentang Karantina.
“DPR juga menghimbau masyarakat agar tidak
panik menghadapi wabah virus Corona dan mengajak masyarakat untuk dapat
ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” tandas Puan.
Pada Masa Persidangan III ini DPR RI tidak
akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan, sidang atau
konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional. DPR RI
juga meniadakan kegiatan kunjungan kerja spesifik kecuali bersifat urgent dan
harus mendapat persetujuan Pimpinan DPR RI dengan mempertimbangkan
tingkat penyebaran dan resiko ancaman virus Corona yang sangat massif.
“Serta, meniadakan kegiatan seminar, FGD
dan Konsiyering baik dalam ataupun luar kota. Pimpinan DPR mengajak
mengajak kepada seluruh Anggota DPR RI, untuk menyikapi wabah virus
Corona ini dengan kesatuan sikap yang sama, yaitu bergotong royong,
kerja bersama, bersatu dalam satu tekad yang sama untuk menyelamatkan
Indonesia dari wabah virus Corona,” pungkas Puan. (pun/es)
0 Komentar