Presiden Jokowi juga menginstruksikan seluruh elemen Pemerintah, TNI dan Polri untuk siap siaga mengantisipasi lonjakan pasien. Khusus kepada Kemendagri, Presiden Jokowi meminta Mendagri untuk menyiapkan gedung dan prasarana Pusat Diklat Kemendagri yang tersesbar di daerah untuk menampung pasien Covid-19 di daerah bila dibutuhkan.
"Kita siap laksanakan perintah Presiden untuk persiapkan gedung Pusdiklat Kemendagri di berbagai daerah sebagai tempat perawatan korban infeksi Covid-19 bila diperlukan," tegas Tito.
Menurutnya, pihak Kemendagri sudah membahas instruksi tersebut di rapat internal Kementerian yang dipimpinnya. “Kita memiliki gedung diklat yang bisa difungsikan untuk perawatan. Rata-rata jumlah kamar di propinsi besar, bisa mencapai 200 kamar, yang menengah sekitar 125 kamar dan daerah yang kecil mencapai 50 kamar. Semuanya bisa dialihfungsikan sementara menjadi tempat rawat inap bila diperlukan. Sebaran gedung diklat dengan fasilitas demikian sudah ada di seluruh Indonesia. Kecuali di 3 propinsi saja,” jelas Tito.
Hasil pengecekan ke Kepala BPSDM yang membawahi sarana Diklat Kemendagri, tambah mantan Kapolri ini, total kamar tersedia seluruh Indonesia yang bisa difungsikan untuk tanggap darurat pasien Covid-19 berjumlah 5000 kamar. Tito juga mengungkapkan bahwa instansinya saat ini sedang gencar untuk mengerahkan sumber daya Pemda mengantisipasi situasi Covid-19.
0 Komentar