JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Untuk menajamkan program dan kegiatan Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2020, serta
memastikan bahwa program dan kegiatan benar-benar dapat langsung
dirasakan oleh masyarakat terutama perempuan dan anak, maka diambil
langkah-langkah pembahasan dalam pola sinergitas antara Kemen PPPA
dengan seluruh Kepala Dinas dalam suatu Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Pembangunan yang digelar secara online melalui video
conference dari Gedung Kemen PPPA, Jakarta.
Pada pertemuan kali ini Bintang Puspayoga, Menteri PPPA menyampaikan 4
(empat) arahan, yaitu Percepatan penanganan Covid-19, penambahan fungsi
Kemen PPPA, pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) PPA.
Bersama dengan seluruh Kepala Dinas dan jajarannya, Bintang Puspayoga
mengajak untuk merumuskan strategi yang harus dilakukan guna membantu
masyarakat dalam meminimalisir dampak sosial dan ekonomi yang dihadapi
akibat wabah Covid-19 terutama pada kelompok rentan, perempuan pekerja,
manusia lanjut usia (manula), penyandang disabilitas serta anak anak.
Selain mengajak untuk merumuskan strategi, Bintang Puspayoga juga
menyampaikan tentang penambahan fungsi Kemen PPPA yang semula terdiri
dari 4 (empat) fungsi menjadi 5 (lima) fungsi dengan penambahan
Penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban
kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi
dan internasional.
Upaya peningkatan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,
diwujudkan dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan
Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Didukung komitmen Menteri Dalam Negeri,
tertuang dalam surat nomor 060/1416/OTDA dan 060/1417/OTDA tanggal 10
Maret 2020, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di
Seluruh Indonesia untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang
pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak serta percepatan pembentukan
kelembagaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pada kesempatan ini Bintang Puspayoga juga meminta komitmen semua
pihak untuk selalu dan tetap fokus pada 5 isu terkait kebijakan/program
PP dan PA untuk 5 tahun ke depan, yang nantinya agar disesuaikan dengan
situasi masing-masing daerah.
"Keberhasilan 5 program strategis ini tidak akan tercapai tanpa
dukungan dan sinergi semua pihak. Karena itu, saya memerintahkan kepada
seluruh elemen satuan kerja di Kemen PPPA harus terlibat aktif
bersinergi, baik dengan perangkat daerah, dengan K/L lain, ormas
terkait, dan juga dengan masyarakat luas," pungkas Bintang Puspayoga.
Di akhir arahannya, Bintang Puspayoga menyampaikan Dana Alokasi
Khusus (fisik/non fisik) perlindungan perempuan dan anak, yaitu dana
yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu (kewenangan) daerah
dalam mencapai prioritas pembangunan nasional, dengan menurunkan
kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan layanan bagi
perempuan dan anak korban kekerasan.
Rakornas “online” ini merupakan terobosan penting bagi Kemen PPPA.
Sebuah terobosan yang dapat saling menguatkan antara pusat dan daerah,
salah satunya adalah terwujudnya dialog substansi yang sangat efektif
antara para Kepala Dinas dengan Menteri Bintang Puspayoga, serta unggul
dalam hal penghematan biaya.
Terpisah, para Kepala Dinas PPPA memberikan sikap yang positif dalam
penyelenggaraan Rakornas Online ini, dan berharap agar Kemen PPPA dapat
menyelenggarakan kembali Rakornas Online di tingkat regional. Rakornas
yang merupakan pertemuan akbar ini rencananya dilaksanakan pada akhir
Maret 2020 di Kota Medan, Sumatera Utara. Namun, mengingat adanya wabah
Covid-19, pelaksanaan Rakornas dilakukan dengan secara “online”.
0 Komentar