BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Pemerintah Kabupaten Sumedang diberikan bantuan berupa alat Rapid
Test sebanyak 1000 buah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu
diungkapkan Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang H. Nasam saat
menyampaikan perkembangan COVID 19 yang digelar di Gedung Negara, Sabtu
(28/3/2020).
--
Dari Rapid Test yang telah dilaksanakan, kata
Nasam, ada beberapa hasil yaitu Klaster Karawang (HIPMI) 21 orang, hasil
semua Negatif, Kontak Erat ( yang kontak dengan pasien positif ) 17
orang, hasil semua Negatif PDP 2 orang, hasil semua Negatif
--
"Sisanya
masih dalam proses persiapan. Karena alat terbatas, yang ditest harus
benar-benar tepat dan efektif. Adapun untuk semua yang telah di lakukan
Rafid Test tetap dianjurkan untuk Isolasi di rumah dan akan dilakukan
Rapid Test ulang 10 hari kemudian," ungkapnya.
--
Selain itu,
dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 baik tingkat
Nasional, Regional maupun lingkup wilayah Kabupaten Sumedang. Pemerintah
Daerah Kabupaten Sumedang telah memperpanjang kebijakan untuk belajar
dan bekerja dari rumah selama 2 minggu kedepan.
--
Hal itu, kata
Nasam, sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor
443/2016/Um tanggal 27 Maret 2020, perihal Optimalisasi Pencegahan
Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan Surat Edaran Bupati
Sumedang Nomor 065/2017/Um, tanggal 27 Maret 2020, perihal
Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
--
Adapun ketentuannya sebagai berikut :
•
kegiatan belajar mengajar peserta Didik dilaksanakan di rumah
masing-masing (belajar dari rumah) yang semula mulai tanggal 19 Maret
sampai dengan 28 Maret 2020, pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan
tanggal 11 April 2020
• pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah
(Flexible Working Arrangement/ FWA) yang semula mulai tanggal 18 Maret
sampai dengan 31 Maret 2020, pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan
tanggal 14 April 2020.(hms/riks)
0 Komentar