Pemkab Sumedang Terima Bantuan Alat Rapid Test dari Pemprov Jawa Barat

BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Pemerintah Kabupaten Sumedang diberikan bantuan berupa alat Rapid Test sebanyak 1000 buah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang H. Nasam saat menyampaikan perkembangan COVID 19 yang digelar di Gedung Negara, Sabtu (28/3/2020).
--
Dari Rapid Test yang telah dilaksanakan, kata Nasam, ada beberapa hasil yaitu Klaster Karawang (HIPMI) 21 orang, hasil semua Negatif, Kontak Erat ( yang kontak dengan pasien positif ) 17 orang, hasil semua Negatif PDP 2 orang, hasil semua Negatif
--
"Sisanya masih dalam  proses persiapan. Karena alat terbatas, yang ditest harus benar-benar tepat dan efektif. Adapun untuk semua yang telah di lakukan Rafid Test tetap dianjurkan untuk Isolasi di rumah dan akan dilakukan Rapid Test ulang 10 hari kemudian," ungkapnya.
--
Selain itu, dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 baik tingkat Nasional, Regional maupun lingkup wilayah Kabupaten Sumedang. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah memperpanjang  kebijakan untuk belajar dan bekerja dari rumah selama 2 minggu kedepan.
--
Hal itu, kata Nasam, sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 443/2016/Um tanggal  27  Maret 2020, perihal Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 065/2017/Um,  tanggal  27  Maret 2020, perihal Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
--
Adapun ketentuannya sebagai berikut :
• kegiatan belajar mengajar peserta Didik dilaksanakan di rumah masing-masing (belajar dari rumah) yang semula mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 28 Maret 2020,  pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan  tanggal 11 April 2020
• pelaksanaan  kebijakan bekerja dari rumah (Flexible Working Arrangement/ FWA) yang semula mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 31 Maret 2020,  pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan  tanggal 14 April 2020.(hms/riks)

Posting Komentar

0 Komentar