BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri jajaran Polda Jabar, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Senin (09/03/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Pejabat utama Polda Jabar, dan seluruh personel Mapolda Jabar, pemberhentian secara tidak hormat kepada 10 personel Polda Jabar itu dikarenakan terlibat penyalahgunaan narkoba 6 orang, yaitu Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi, disersi 2 orang yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi, Brigadir MI anggota Polres Majalengka, penipuan 1 orang yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu, dan perselingkuan 1 orang yaitu Brigadir ZA anggota Polres Majalengka. Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.
Kapolda Jabar dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Jabar menyatakan bahwa keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional,
transparan
dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri.
Dengan
demikian,
hal
ini
hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri.
Terkait hal itu, selaku pimpinan Polda Jabar tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya, sehingga diharapkan tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.
Lebih lanjut Kapolda Jabar mengatakan, bahwa kebijakan pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan
tugas
dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar, sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
(hmspoldajbr)
0 Komentar