BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota
Bandung menetapkan Covid-19 sebagai Kasus Luar Biasa. Hal itu
berdasarkansignifikansi penyebaran endemi ini di Kota Bandung.
Hingga 29 Maret 2020, telah ada 20 kasus positif, 70 orang Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan 422 Orang dalam Pemantauan (ODP).
Guna menghadapi kondisi ini, Forkopimda Kota Bandung telah membentuk
Gugus Tugas yang diketuai langsung oleh Wali Kota Bandung. Bandung
Command Centre akan menjadi pusat posko gugus tugas tingkat kota.
Sedangkan kantor kecamatan sebagai posko di kewilayahan.
“Gugus tugas ini nanti ketuanya saya, Wali Kota. Wakilnya Pak Dandim
dan Pak Kapolrestabes, dan nanti ketua hariannya Pak Sekda,” terang Oded
di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3/2020).
Pembentukan gugus tugas ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan
kemampuan penanganan wabah ini. Setiap elemen kota bisa bergerak dengan
lebih sigap dan terintegrasi.
“Gugus tugas ini secara umum bagaimana kita menyikapi penanganan
Covid-19 ini. Dengan gugus tugas ini siapa berbuat apa akan lebih baik.
Skalanya betul-betul Forkopimda, makanya langsung ini ada Pa Dandim
Kapolrestabes agar kita betul-betul bisa satu komando,” katanya.
Selain itu, dengan status KLB, Pemkot Bandung bisa dengan lebih
leluasa mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Oded ingin
agar sedikit demi sedikit keterbatasan kemampuan bisa diatasi.
“Payung hukumnya sudah ada, peraturan dari Menteri Keuangan. Jadi
kita ini sudah menganggarkan Rp75 miliar sesuai yang sudah dibahas
dengan dewan dan Forkopimda,” jelasnya.
Sebagian dana tersebut sudah dicairkan untuk berbagai keperluan.
Dinas terkait sudah membelanjakannya untuk membeli peralatan yang
dibutuhkan, terutama Alat Pelindung Diri dan alat kesehatan lainnya.
“Pokoknya (anggaran) Kota Bandung mah insya Allah aman. Persoalan sekarang bukan anggarannya, tapi barangnya,” katanya.
Hal itu menyusul karena adanya kelangkaan pasokan alat kesehatan yang
dibutuhkan. Oded mengaku Pemkot Bandung sudah memesan alat dalam jumlah
banyak, namun hingga kini pesanan tersebut belum juga sampai.
“Rp75 miliar ini sekarang posisinya sudah ready, sudah dicairkan dan
dibelanjakan, meskipun masih menunggu barangnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna
menyatakan,. gugus tugas inilah yang bakal melakukan percepatan
penanganan terhadap pendemi virus corona. Mulai dari merancang sampai
mengeksekusi berbagai rencana aksi.
“Wali kota sebagai ketua gugus tugas yang tidak bisa didelegasikan
pejabat manapun. Dandim, Kapolrestabes dan jajaran Forkopimda sebagai
wakil ketua,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin
(30/3/2020).
Guna mempersiapkan pembuatan gugus tugas ini, Pemkot Bandung
menggelar rapat dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait penanganan virus corona. Mengingat protokol penerapa physical
distancing, beberapa OPD, para camat dan aparatur kewilyahan lainnya
mengikuti rapat melalui teleconference.
Di samping itu, turut hadir pula perwakilan dari Polrestabes Bandung,
Kodim 0618/BS, Pangkalan TNI AL, Pangkalan TNI AU, Denpom III/5 Bandung
serta Kejaksaan Negeri Bandung.
“Kondisi di Bandung sudah masuk dalam tahap lebih darurat bencana
kesehatan dilihat dari cakupan wabah. Wali kota Bandung akan
mengeluarkan SK hari ini,” paparnya.
Ema juga memastikan, pembentukan gugus tugas ini juga sebagai
merespon surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor
440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 di daerah yang terbit pada 29 Maret 2020.
0 Komentar