JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Presiden Joko Widodo telah merilis dana
penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 405 triliun yang bersumber
dari APBN. Keputusan Presiden tersebut menuai sorotan dari Parlemen.
Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H. Amro menegaskan anggaran tersebut
perlu diawasi agar bisa bermanfaat sebaik-baiknya dan tidak ada pihak
menyalahgunakan. Sehingga, dapat mempercepat penanganan wabah virus
Corona di Indonesia.
“Menurut saya, anggaran tersebut bersumber
dari APBN dan nilainya juga sangat besar. Sehingga, perlu dilakukan
pengawasan, baik dari BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal melakukan
pendampingan. Termasuk, dari DPR RI juga melakukan pengawasan. Salah
satu fungsinya DPR yaitu dibidang pengawasan anggaran,” ujar Fauzi
melalui keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (2/4/2020).
Lebih lanjut, politisi F-Nasdem tersebut
mengusulkan, Pimpinan DPR RI segera membentuk tim pengawas anggaran
penanganan Covid-19 yang melibatkan Anggota DPR RI lintas Fraksi dan
Komisi. Mengingat, sambung Fauzi, anggaran tersebut bersumber dari
pemotongan dana sejumlah Kementerian. “Nah, kalau ada pihak
yang menyalahgunakan atau korupsi dana kemanusiaan tersebut, mesti
ditindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku. Bahkan, bisa diperberat
hukumnya,” tandas Fauzi.
Adapun mengenai mekanismenya
pengawasannya, lanjut Fauzi, nantinya tim pengawas yang dibentuk dan
ditugaskan Pimpinan DPR yang mendiskusikannya. “Yang jelas, dana
tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan penanganan
dan pengendalian wabah virus Corona. Dengan pengawasan yang ketat
melibatkan sejumlah lembaga terkait termasuk Parlemen, diharapkan tidak
ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut,” tandas legislator dapil
Sumatera Selatan I ini.
Seperti diketahui, dana penanganan
Covid-19 sebanyak Rp 405 triliun akan diarahkan untuk membantu
masyarakat lapisan bawah melalui sejumlah program. Pertama, Program
Keluarga Harapan (PKH), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari
9,2 juta (keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima
manfaat. Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen efektif
mulai April 2020.
Kedua, kartu sembako. Jumlah penerima akan
dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan
nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan
diberikan selama 9 bulan. Yang ketiga, tentang Kartu Prakerja. Anggaran
Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Yang
keempat, tentang tarif listrik. Khusus bagi pelanggan listrik 450VA yang
jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama April,
Mei, dan Juni 2020.
Sedangkan, untuk pelanggan 900VA yang
jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya
hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Kelima, perihal antisipasi kebutuhan pokok. Pemerintah mencadangkan Rp
25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan
logistik.
“Keseluruhan pemanfaatan anggaran
tersebut, perlu dikawal dan diawasi, supaya tepat sasaran dan dirasakan
manfaatnya bagi masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan pasca virus
Corona mewabah,” pungkas Fauzi yang juga Anggota Badan Urusan Rumah
Tangga (BURT) DPR RI itu. (pun/sf)
0 Komentar