“Dalam setiap kunjungan (lapangan) kami
melihat hampir berjejer orang dalam satu kamar tidur seperti ikan
dipindang tidur berjejer begitu, ini kan satu problema yang sangat
berbahaya sekali dalam menghadapi Covid-19,” kata Adies saat memimpin
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
yang dilakukan melalui sambungan teleconference, Rabu (1/4/2020).
Padahal masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19 seperti physical distancing
atau pembatasan jarak fisik. Jika hal tersebut tidak dilakukan,
dikhawatirkan virus tersebut akan sampai ke Lapas dan Rutan, maka akan
sulit penanganannya. Dimana menurut Adies, penanganan virus ini di luar
saja sangat sulit, terlebih lagi jika terjadi di Lapas atau Rutan.
Selain itu, Komisi III DPR RI mendesak
upaya Kemenkumham untuk mengurangi kelebihan kapasitas penghuni
Lapas/Rutan. Khususnya terhadap kelompok rentan atau rawan terjangkit
Covid-19. Demikian pula untuk terus meningkatkan pemantauan terhadap
kesehatan seluruh narapidana/tahanan dan petugas pemasyarakatan, serta
mempersiapkan langkah-langkah antisipatif terkait potensi penyebaran
Covid-19. (ayu/sf)
0 Komentar