BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Komisi Informasi (KI) Jawa Barat mencatat sejumlah penyelewengan yang rawan akan dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Jabar.
Berbagai
modus itu di antaranya tidak akuratnya data penerima bantuan dengan
jumlah penyaluran bantuan, serta adanya kolusi dengan penyedia barang
atau jasa.
"Berbagai praktik penyuapan, gratifikasi, benturan
kepentingan, kecurangan, niat jahat memanfaatkan kondisi darurat itu
harus diminimalisir sekecil mungkin,” kata ketua KI Jabar, Ijang Faisal,
di Bandung, dalam rilisnya. Minggu, 19 April 2020.
Untuk itu, KI Jabar meminta gubernur sebagai pelaksana gugus tugas
percepatan penanganan Covid-19 daerah untuk menjalankan keterbukaan
informasi publik dalam pengalokasian dan pengeluaran keuangan negara.
"Gugus
tugas harus melaksanakan semua proses bantuan sosial maupun pengadaan
barang dan jasa secara efektif, terbuka dan akuntabel,” kata Kang
Ijang.
KI Jabar juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk memantau dan
mengawasi secara ketat seluruh proses penyaluran bantuan tersebut secara
langsung.
Menurut Ijang, komisi informasi berharap pelaksanaan
penyaluran bantuan dan pengadaan barang dan jasa selalu didasarkan pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta data yang akurat.
KI Jabar sendiri, telah melakukan berbagai langkah terkait penanganan
Covid-19 di jawa barat. Di antaranya dengan telah memberi rekomendasi
kepada gubernur terkait keterbukaan informasi publik.
“Kami juga telah ikut edaran pemerintah untuk memangkas anggaran
sebesar hampir setengah miliar lebih bagi percepatan penanganan Covid-19
di Jawa Barat,” katanya.***
0 Komentar