DPRD dan Pemda Jabar Bahas Refocing dan Realokasi Anggaran Penanganan COVID-19




BANDUNG.SWARAWANITA NET,-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan dengan Sekretaris Daerah Jabar di Gedung DPRD Jabar, Rabu (1/4/2020).

Adapun rapat hari ini merupakan agenda lanjutan dari Rapat Konsultasi Pimpinan melalui Video Conference yang digelar kemarin, Selasa (31/3/2020).

Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan, agenda pembahasan pada pertemuan kali ini di antaranya meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) Jabar terkait laporan hasil refocusing dan realokasi anggaran penanganan COVID-19.

"Kedua, program pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dan mekanisme pelaksanaannya," kata Taufik saat memimpin rapat, Rabu (1/4/2020).

Taufik menjelaskan, dalam situasi tanggap darurat bencana wabah virus corona, khususnya di Jawa Barat, Pemda harus pandai pandai dalam mengelola keuangan daerah.

"Hal itu dimaksudkan agar pos anggaran yang tersedia benar benar dioptimalkan demi kemaslahatan masyakarat teristimewa bagi warga terdampak COVID-19," ujar Taufik yang juga Ketua DPD gerindra Jabar.

Menurut Taufik, sampai saat ini pemerintah sendiri belum sanggup memprediksi sampai kapan wabah corona ini akan berakhir.

Untuk itu, kata dia, diperlukan kerja keras bagi seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, untuk bersama sama berjuang melawan COVID-19.

"Kita belum tahu sampai kapan wabah COVID-19 ini bakal berakhir. Untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama untuk berjuang melewati masa sulit ini," tandasnya.

Selain itu, Taufik meminta kepada tiap tiap Komisi agar menyesuaikan kerja yang telah ditetapkan.

"Kegiatan komisi disesuaikan dengan rencana kerja Komisi dan anggaran yang telah ditetapkan, serta fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kegiatan penanganan darurat bencana  wabah COVID-19 di Jawa Barat," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan akan memangkas sejumlah pos anggaran untuk kebijakan refocusing dan realokasi anggaran bagi penanganan COVID-19.

"Kebijakan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 TA 2020, menyasar pos anggaran pada belanja perjalanan dinas, belanja makan minum dan rapat, belanja akomodasi, belanja penyertaan modal, dan belanja kegiatan yang tidak prioritas," ucapnya.

Menurut Setiawan, total kebutuhan anggaran sementara untuk Bidang Kesehatan dan Social Safety Net mencapai Rp 3,6 triliun.

Diketahui, jumlah Keluarga Miskin dan Rentan Miskin (KRTS) yang terdampak gejolak ekonomi akibat COVID-19 mencapai 1.618.480 KRTS.
(die)

Posting Komentar

0 Komentar