BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menyempurnakan data penerima bantuan sosial (bansos), supaya tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan berkeadilan. Meski begitu, bantuan yang sudah siap segera disalurkan agar dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Moh.Arifin Soedjayana urusan penerima bantuan saat ini datanya masih terus diperbaharui. Menurut ia, sambil menunggu data dari daerah yang diusulkan oleh RT/RW dan ditandatangani surat tanggung jawab mutlak dari Kepala Dinas Sosial masing-masing daerah, proses penyaluran tidak akan berhenti.
Arifin melaporkan, bantuan sosial senilai Rp500 ribu tersebut saat ini penyalurannya masih difokuskan di 10 daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Per 21 April, sekitar 5.237 paket bantuan sudah berhasil disalurkan di 10 wilayah PSBB Bodebek dan Bandung Raya,” katanya.
Penyaluran bantuan berupa uang tunai Rp150 ribu dan sembako ini ditargetkan bisa mencapai 264.085 alokasi pada pekan-pekan ini. Dibantu PT Pos Indonesia yang bekerja sama dengan ojek online dan ojek pangkalan, hasil monitoring pihaknya menunjukan proses bantuan berjalan baik.
“Ada riak-riak soal bantuan, tapi tidak akan menghentikan proses penyaluran yang sejauh ini sudah berjalan baik. Pelibatan ojek online dan ojek pangkalan sangat membantu penyerahan bantuan pada KRTS sasaran,” katanya.
Dari 5.237 paket bantuan yang sudah diserahkan, pihaknya mencatat ada 371 paket yang kembali ke PT Pos karena alamat Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) tidak sesuai dengan data. Menurut Arifin, proses penyaluran disertai proses pelaporan yang ketat di mana kurir baik ojek online, opang maupun petugas Pos harus menyerahkan langsung pada penerima.
“Si penerima menunjukan KTP, sesuai alamat, sesuai data. Pihak kurir lalu mengambil foto penerima untuk dilaporkan lewat aplikasi yang sudah disiapkan. Yang retur itu biasanya karena ketidaklengkapan data bisa nama jalan, RT,RW-nya keliru. Sejauh ini rata-rata sesuai by name by address,” ucap Arifin.
Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.
(hms/die)
0 Komentar