JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Pandemi virus Corona (Covid-19) masih
melanda Indonesia. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI
untuk tidak merealokasi anggaran dan jika memungkinkan menambah anggaran
pemberantasan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberculosis (TB) dalam
APBN Tahun Anggaran 2020. Pemberantasan itu penyakit DBD dan TB itu
mulai dari program pencegahan, penanganan hingga anggaran.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX
Emanuel Melkiades Laka Lena saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama
jajaran Kementerian Kesehatan RI, seperti Dirjen Kesehatan Masyarakat
Kemenkes; Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes; Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Kemenkes; Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes yang
dilaksanakan secara virtual, Selasa (14/4/2020).
Menurut Melki, sapaan akrab politisi
Partai Golkar itu, Pemerintah serius menanggulangi wabah DBD dan TB di
tengah pandemi Covid-19. "Kemenkes harus menjamin ketersediaan obat DBD
dan TB, termasuk TB MDR serta obat program lainnya, dan memastikan
aksesnya bagi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia melalui katalog
nasional,” tegas Melki lebih lanjut.
Selain itu, masih kata legislator dapil
Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, pihaknya juga mendesak Kemenkes untuk
melakukan pemetaan kasus DBD dan TB serta melakukan intervensi khusus di
daerah yang masuk kategori resiko tinggi Covid-19 untuk mencegah adanya
DBD dan TB. (rnm/sf)
0 Komentar