Hal itu diantaranya diimplementasikan dalam fasilitasi dana desa.
Untuk konteks perbaikan ke depan, program dana desa harus dilakukan evaluasi.
Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Ridwan Solihin, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Ridwan, dalam keterangannya memaparkan selama ini dana desa diberikan untuk memberi stimulus agar desa tersebut menjadi desa maju atau desa mandiri.
Jika hal tersebut sudah tercapai, fasilitasi itu dari sisi besaran nya sedikit demi sedikit akan berkurang.
Bahkan, jika desa tersebut sudah betul - betul maju, dana di desa itu akan ditiadakan.
Oleh karenanya perlu ada evaluasi yang komprehensif dari setiap penyaluran dana desa yang masuk ke masing -masing desa.
Dalam konteks kekinian pula sambung Ridwan 35 persen anggaran untuk desa dialokasikan untuk penanganan Covid 19.
Dengan kondisi tersebut, bagi aparatur desa harus memprioritaskan program skala prioritas.
Berkenaan dengan penyaluran program desa, juga harus dilakukan evaluasi.
Melalui evaluasi tersebut, ujar Ridwan dapat terlihat program apa yang dibutuhkan desa apakah infrastruktur atau penguatan sektor perekonomian (dh)
0 Komentar