BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Sejak berlaku 22 April lalu, masih banyak
pelanggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB. Sehingga
PSBB Bandung Raya bakal diperketat agar memperoleh hasil maksimal.
Sejak diberlakukannya PSBB, pelanggaran yang ditemui petugas adalah,
2.123 pelanggaran karena tidak menggunakan masker, 11.803 pelanggaran
tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 pelanggaran melebihi kapasitas,
dan 1.255 pelanggaran karena pengendara roda dua berboncengan. Selain
itu, ada pula 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan kepada
masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
Sementara itu selama PSBB, tercatat 72.486 kendaraan yang melintasi
Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang
menuju kota/kabupaten di Bandung Raya yang melewati Kota Bandung. Dari
72.486 kendaraan, sebanyak 17.590 kendaraan roda dua.
"PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat
yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus
sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19," jelas Wali Kota
Bandung, Oded M. Danial saat tele conference Evaluasi Pelaksanaan PSBB
Bandung Raya dengan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil di Bandung
Command Center, Balai Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).
Wali kota menilai, partisipasi warga untuk menaati PSBB cukup tinggi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW telah
berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang
permukiman.
"Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang
menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain.
Alhamdulillah semua berperan," katanya.
Pada rapat yang juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkompimda) Kota Bandung juga membahas proses distribusi Jaring
Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Bandung.
Sebagaimana diketahui, Kota
Bandung sedang berproses mendistribusikan bantuan untuk warga yang
tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT Pos
Indonesia.
"Kami sudah sampaikan bantuan kepada masyarakat, yang DTKS sudah 63
ribuan. Kami kerjakan bersama dengan PT Pos, kami bagikan dalam bentuk
uang," tuturnya.
Wali kota menambahkan, bantuan lainnya masih dalam proses. Perbaruan
data untuk bantuan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga tengah
dikoordinasikan dengan tim dan Pemprov Jabar.
"Non DTKS masih koordinasi dengan provinsi, sedang didata sekarang
mana yang untuk dibagi oleh provinsi mana yang buat kota. Sekarang
sedang berproses," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan kamil berpesan kepada
wali kota supaya terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota
Bandung. Pasalnya, ibu kota Jawa Barat ini tergolong memiliki mobilitas
yang tinggi.
"Kota Bandung ini persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat magnet
dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan
motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja
di Kota Bandung," ujar gubernur.
Menurutnya, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka
aktivitas warga terutama di jalan raya juga tidak akan berhenti. Ia pun
meminta agar pengawasan aktivitas warga yang tidak semestinya juga
ditingkatkan, disertai dengan penegakan aturan.
"Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini untuk
menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang 'emergency', supaya
menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota
Bandung. Jadi, mohon dijadikan evaluasi," pintanya.
0 Komentar