JAKARTA.SWARAWANITA NET,-
- Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 mencatat penambahan pasien sembuh COVID-19 sebanyak 102
sehingga total kasus sembuh menjadi 548. Angka tersebut sekaligus
melampaui jumlah pasien meninggal dengan total 496 setelah ada
penambahan 27 orang sebagaimana rekapitulasi data yang masuk hari Kamis
(16/4) pukul 12.00 WIB.
Hal
tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa COVID-19 bisa disembuhkan dan
dicegah. Untuk itu Pemerintah terus mendorong masyarakat agar upaya
pemutusan rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat
dilakukan dengan baik.
“Kita patut
bersyukur pada hari ini akumulasi pasien sembuh di DKI sebanyak 202
pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32
pasien, Jawa Barat 28 dan di provinsi lainnya sehingga jumlah totalnya
adalah 548 pasien,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad
Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Jakarta, Kamis (16/4).
Dalam
kesempatan yang sama, Yuri juga meminta agar masyarakat dapat menjalin
kekompakan dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19
secara bersama-sama dengan menjalankan protokol kesehatan dan anjuran
pemerintah.
"Pastikan
bahwa kita tidak tertular, bahwa kita tidak menular. Hargai dan bantu
mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Jangan pernah melakukan
diskriminasi kepada pasien yang sudah sembuh Tidak boleh kita menolak
jenazah pasien. Tunjukkan bahwa ini adalah nilai kemanusiaan kita.
Kekompakan multak dibutuhkan,” tegas Yuri.
Dari
total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk
kasus positif sebanyak 380 orang hingga total menjadi 5.516.
Data
tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 39.706 yang dilakukan
menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 32 laboratorium.
Sebanyak 34.975 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 5.516
positif dan 29.459 negatif.
Kemudian
untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdapat penambahan sebanyak
3.897 hingga total menjadi 169.446 orang dan pasien dalam pengawasan
(PDP) bertambah 708 dengan total menjadi 11.873 orang. Data tersebut
diambil dari 34 provinsi dan 202 kabupaten di Tanah Air.
Selanjutnya
Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di
Provinsi Aceh lima kasus, Bali 113 kasus, Banten 297 kasus, Bangka
Belitung enam kasus, Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 62 kasus, DKI
Jakarta 2.670 kasus.
Selanjutnya di
Jambi tujuh kasus, Jawa Barat 570 kasus, Jawa Tengah 300 kasus, Jawa
Timur 514 kasus, Kalimantan Barat 21 kasus, Kalimantan Timur 44 kasus,
Kalimantan Tengah 34 kasus, Kalimantan Selatan 59 kasus, dan Kalimantan
Utara 28 kasus.
Kemudian di
Kepulauan Riau 38 kasus, NTB 45 kasus, Sumatera Selatan 37 kasus,
Sumatera Barat 55 kasus, Sulawesi Utara 18 kasus, Sumatera Utara 79
kasus, dan Sulawesi Tenggara 26 kasus.
Adapun
di Sulawesi Selatan 271 kasus, Sulawesi Tengah 22 kasus, Lampung dan
Riau 25 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 14 kasus, Papua Barat
lima kasus, Papua 80 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, Nusa Tenggara
Timur satu kasus dan Gorontalo empat kasus.
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
0 Komentar