BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memperbarui
data penerima bantuan terdampak Covid-19 untuk dikirimkan ke Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal tersebut menyusul
dihilangkannya sistem kuota pengiriman bantuan dari Pemprov Jabar.
Mengutip hasil video conference antara Gubernur Jawa Barat M. Ridwan
Kamil dan para kepala daerah se-Jawa Barat, Pemprov Jabar akan
mengakomodasi seluruh kebutuhan bantuan dari kota/kabupaten. Pemprov
Jabar tidak lagi membatasi penerima bantuan melalui kuota.
"Kalau dari RW mengajukan 10, kita akan penuhi sesuai ajuannya,
sehingga tidak ada gejolak, dengan syarat semua harus menandatangani
surat tanggung jawab mutlak oleh Dinas Sosial kota kabupaten yang
menyatakan bahwa data bisa dipertanggungjawabkan by name by address,"
ujar Ridwan.
Ia pun menunggu pembaruan data dari kota/kabupaten hingga 25 April
2020. Data tersebut juga harus mencantumkan perincian data, mulai dari
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non-DTKS.
Pasalnya, pemerintah harus rinci mendata setiap nama agar tidak ada
orang yang mendapatkan bantuan dari dua pintu, atau bahkan tidak
mendapatkan bantuan sama sekali.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun menyanggupi untuk segera
mengirimkan data terbaru hasil penjaringan melalui kewilayahan. Ia
mengaku lega sebab akan semakin banyak warganya yang tertolong.
"Alhamdulillah dari provinsi tidak lagi memberlakukan sistem kuota.
Maka kita bisa lebih rinci dan saling berbagi porsi banyuan dengan
provinsi," katanya.
Selain itu, Oded juga sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan
Covid-19, termasuk untuk jaring pengamanan sosial ini. Ia sudah
menggeser kurang lebih 32% APBD tahun 2020.
"Untuk jaring pengamanan sosial ini kita juga dibantu dana non APBD
yang saat ini dibantu pengelolaannya oleh Forum Bandung Sehat (FBS).
Bantuan FBS ini malah sudah lebih dulu penyalurannya. Ada 27.000 paket
sedang didistribusikan secara bertahap oleh rekan-rekan FBS," katanya.
0 Komentar