JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT)
yang sekaligus bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
menyebutkan pengendalian informasi oleh Kepala Desa, Ketua Rukun Warga,
hingga Ketua Rukun Tetangga dapat menjadi kunci utama dalam rangka
memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tengah
masyarakat.
Pengendalian informasi tersebut perlu dilakukan
terutama dalam menjaga kualitas hidup masyarakat khususnya yang
bersinggungan dengan kesehatan hingga ekonomi.
"Kunci yang
pertama adalah mengelola arus data dan informasi, semua harus terdata
lewat pemetaan data klinis dan dampak ekonomi. Itu harus jelas sebagai
cara kita menangani ini (Covid-19)," ujar Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) PDTT,
Eko Sri Haryanto dalam konferensi persnya di Gedung Graha Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Minggu (5/4).
Pengendalian
informasi yang harus dilakukan oleh para pemimpin wilayah itu juga
menjadi penting dengan tujuan agar masyarakat tidak panik saat menerima
informasi yang beredar di media sosial terutama terkait Covid-19.
"Kelola
kendali informasi, jangan sampai masyarakat menjadi cemas dengan
informasi yang tidak jelas. Kepala Desa ataupun Ketua RT/RW harus bisa
menjelaskan dengan baik. Bagaimana penularannya, pencegahannya
(Covid-19), itu harus jelas untuk masyarakat," imbuh Eko.
Selain
pengendalian informasi, para pemimpin wilayah itu pun diharuskan
memiliki inisiatif dengan membentuk mitigasi mandiri yang berhubungan
dengan kegiatan sosial serta ekonomi.
"Misalnya dari segi
kebudayaan dan keagamaan. Itu harus diberikan informasi jangan sampai
terjadi kerumunan. Harus taat aturan pemerintah ataupun kajian MUI,"
kata Eko.
Terakhir dalam pencegahan Covid-19 di desa dan
lingkungan permukiman, para Kepala Desa dan Ketua RT/RW diminta
melakukan pendataan bagi masyarakatnya yang masih belum bekerja dari
rumah hingga orang- orang yang terpaksa pulang kampung akibat kehilangan
pekerjaannya.
Hal itu dilakukan agar setidaknya pemerintah
daerah dapat menyiapkan pengamanan sosial bagi orang- orang yang
terdampal secara ekonomi itu dan dapat menyediakan bantuan yang sesuai
bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
0 Komentar