BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Polda Jabar dan jajaran didukung TNI, Dishub, Dinkes, Polisi Pamong
Praja, Dinas Perdagangan, Jasa Raharja, Jasa Marga dan Mitra Kamtibmas
lainnya melaksanakan Operasi dalam bentuk operasi kepolisian terpusat
dengan sandi "Ketupat-2020" selama 37 (tiga puluh tujuh) hari, mulai
hari Jum’at tanggal 24 April 2020 sampai tanggal 30 Juni 2020.
Hal
tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi
dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2020 di Aula
Herman Sudjanadiwirya Mapolda Jabar. Rapat dihadiri oleh Pangdam
III/Siliwangi, Kajati Jabar dan Kepada Dinas/Instansi terkait.
Jenis
operasi pemeliharaan Kamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif,
preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi
dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan
pelarangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga
masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Tujuan
dari Operasi ini adalah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020
atau Idul Fitri guna mencegah penyebaran Covid-19, terjaminnya rasa aman
masyarakat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1441
Hijriah serta terhindar dari wabah pandemi Covid-19, dan terakhir
terwujudnya situasi Kamtimas yang kondusif sebelum, pada saat dan
sesudah Idul Fitri 1441 Hijriah di wilayah hukum Polda Jabar.
“Personel
yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020 dari Polri sebanyak
17.271 personel, TNI dan instansi terkait 12.614 personel jadi jumlah
keseluruhan 29.885 personel,”ujar Kapolda Jabar.
Pada Operasi
Ketupat Lodaya 2020, Polda Jabar dan jajaran menggelar 1.460 Pos Ops
Ketupat Lodaya yang terdiri dari 246 Pos Pengamanan, 47 Pos Pelayanan,
212 Pos Pembatasan/Penyekatan dan 955 Pos Gatur.
Kapolda Jabar
mengatakan bahwa semua tidak pernah punya pengalaman dalam menghadapi
situasi yang seperti ini (Covid-19), maka kita harus sama-sama ikuti
pedoman yang telah disampaikan pemerintah serta menghimbau kepada
masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah.
“Terkait larangan mudik maka harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang situasi wabah saat ini, “tegas Kapolda Jabar.
Mengenai
pendistribusian bantuan sosial, Kapolda Jabar mengatakan
pendistribusian bantuan sosial harus tepat sasaran agar tidak timbul
potensi-potensi kerawanan.(rls/hms)
0 Komentar