JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19, menerima bantuan berupa premi asuransi yang kemudian akan
diserahkan kepada 5.000 relawan COVID-19 dari Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS).
Adapun bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh
Deputi Bidang Pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Lilik Kurniawan, yang juga disaksikan oleh Direktur Kesiapsiagaan BNPB,
Direktur Peringatan Dini BNPB, perwakilan BAZNAS, perwakilan BPJS
Ketanagakerjaan, dan staf Deputi Bidang Pencegahan.
Dalam hal ini
Deputi Bidang Pencegahan menyampaikan apresiasi atas donasi yang
diberikan di hadapan perwakilan BAZNAS dan BPJS Ketanagakerjaan.
"Kami
sangat mengapresiasi atas bantuan ini sehingga diharapkan dapat memicu
semangat para relawan yang berjuang untuk menangani COVID-19 di Tanah
Air," kata Lilik di Jakarta, Selasa (26/5).
Usai penyerahan
bantuan dari BAZNAS kepada BNPB sebagai perwakilan Gugus Tugas, kemudian
premi diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia asuransi
yang mengelola, memverifikasi, dan membayarkan klaim asuransi sesuai
ketentuan yang berlaku.
Penyerahan premi tersebut dilakukan
melalui penandatanganan nota kesepahaman bantuan asuransi relawan
Covid-19 oleh 3 lembaga organisasi meliputi pihak pertama adalah
perwakilan BAZNAS yang memberikan bantuan, perwakilan BPJS
Ketenagakerjaan selaku pihak kedua yang mengelola asuransi, dan BNPB
sebagai pihak yang mengetahui kesepakatan Nota Kesepahaman tersebut.
Direktorat Kesiapsiagaan – Deputi Bidang Pencegahan
0 Komentar