Sebelum pengambilan sumpah/janji, acara dimulai dengan pembacaan petikan surat keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS.
“Saya atas nama pribadi maupun
Pemerintah Kabupaten Kuningan, mengucapkan selamat pada para PNS ini.
Meski acara ini dilakukan ditengah-tengah susana pandemi Covid-19, Saya
berharap sumpah tersebut janganlah dianggap sekedar rangkaian kata-kata
yang harus diucapkan secara lisan saja. Namun harus dipahami sebagai
peristiwa religius yang harus dihayati arti dan maknanya untuk
diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Bupati,
saat memberikan sambutan.
Kepada 14 Bidan Desa yang diangkat
menjadi PNS, Bupati meminta untuk menjadi unsur pembangunan dan unsur
perubahan yang harus siap terhadap tuntutan masyarakat yang semakin
komplek dan kritis.
Dikatakan Bupati, salah satu upaya
Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan tenaga kesehatan untuk di daerah
terpencil, sulit terjangkau dan tidak diminati adalah dengan menempatkan
tenaga Bidan Desa PTT guna menyelesaikan masalah disparitas dan ketidak
merataan distribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia.
Terobosan yang telah dilakukan Kementrian Kesehatan, sambungnya, adalah
dengan melaksanakan seleksi pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan
PTT Kementrian Kesehatan sebagai calon Aparatur Sipil Negara di
lingkungan pemerintah daerah.
"Proses penyelesaian pengangkatan Bidan
PTT Kemenkes yang berusia di atas 35 tahun menjadi CPNS sebanyak 14
orang karena 1 orang mengundurkan diri. Alhamdulilah saudara- saudara
bisa diangkat pada tahun 2019 setelah adanya kebijakan pemerintah berupa
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter
Gigi dan Bidan Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling
Tinggi 40 Tahun, anugrah ini harus benar benar saudara syukuri,"
imbuhnya.
Sebagai Bidan Desa, disampiakan Bupati,
memilki tugas yang cukup berat bila dibandingkan dengan tenaga kesehatan
lain di daerah perkotaan, apalagi dalam keadaan penanggulangan
penyebaran wabah Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini.
"Meski terkendala dengan berbagai fasilitas, transportasi, ketersediaan obat dan sarana penunjang lain, para Bidan Desa harus tetap ikhlas berjuang dan bertugas menjalankan profesinya. Saudara harus tetap berperan sebagai panutan masyarakat, konselor, motivator dan inovator di daerah terpencil atau sulit dijangkau, sehingga program kita khususnya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta optimalisasi pelayanan keluarga berencana dapat terwujud," pungkasnya
0 Komentar