BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati meminta
pengelola pasar maupun pengelola mall untuk memberikan toleransi
tunggakan pembayaran lapak dan listrik pada para pedangang yang omzetnya
anjlok akibat wabah Covid-19.
Politisi PKB itu menuturkan, bahwa saat ini virus corona tidak hanya
menyebabkan emergency kesehatan, tapi juga masuk pada fase emergency
ekonomi, dimana pihaknya mengaku mendapat antrian keluhan dari para
pelaku usaha utamanya pelaku usaha kecil menengah dan para pedagang baik
di pasar maupun di mall-mall.
“Dua hari yang lalu saya kedatangan komunitas para pedagang pasar dan
mall mengeluhkan kerugian akibat Covid-19 untuknya mereka meminta
pengelola pasar maupun mall supaya memberikan toleransi tunggakan
pembayaran sewa lapak maupun listrik,” paparnya.
Atas dasar itu, Komisi II DPRD Jabar yang salah satunya membidangi
perekonomian, berkesimpulan meminta semua pengelola pasar dan pengelola
mall di kabupaten/kota untuk memberikan toleransi atau keringanan
tunggakan baik sewa lapak maupun pembayaran listrik.
“Dan dinas terkait sudah kita minta untuk mengawal itu, apabila ada
pengelola mall dan pengelola pasar tidak memberikan keringanan itu kami
minta untuk ditindak tegas, karena ini soal kemanusiaan,” ujarnya.
Selanjutnya Rahmat juga meminta kepada seluruh kab/kota yang akan
menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (6/5) juga
bisa memperhatikan perekonomian masyarakat.
“Bukan hanya rapid test kesehatan masyarakat yang harus dilakukan,
rapid test perkonomian juga harus dilakukan, salah satunya memperhatikan
KUKM dan para pedagang kecil yang sangat butuh diperhatikan baik berupa
bantuan langsung maupun bantuan kebijakan,” pungkasnya.(dh)
0 Komentar