BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyebut,
para pedagang pasar di sejumlah derah di Jabar meminta pemerintah
memberikan kejelasan terkaik kebijakan dan regulasi terkait penutupan
pasar-pasar pada saat penanggulangan Pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Rahmat usai melakukan pemantauan langsung situasi Pasar Baru, Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).
Rahmat menambahkan, sebelumya Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat telah
menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Se-Kota Bandung dan
dihadiri pula oleh stakeholder terkait .
”Kita tidak main main kita serius untuk mendorong aspirasi teman-teman
pedagang ini, setelah saya berkunjung danmelihat memang keinginan dari
teman teman pedagang ingin meng aktifkan kembali pasar ini dengan
tentunya mengikuti standar protokol Covid-19”kata Rahmat.
Ia berharap, upaya tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi unsur
pemerintahan di provinsi,maupun kota /kabupaten termasuk Gugus Tugas
Percepatan Penanggulangan Covid-19 untuk bisa mengkaji aspirasi dari
para pedagang pasar.
“Upaya kedepan tentunya, kita akan mengikuti standar protokol kesehatan, yang dimana tentu masih harus kita jalankan.
Yang kedua menanggapi aspirasi tentang service charge listrik yang
dimana menjadi salah satu keluhan teman teman pedagang disini akan
menjadi bahan pertimbangan apakah bisa dialokasi subsidi dari gugus
tugas untuk stabilitas ekonomi ini nanti kita pasti dorong dan pasti
kita bahas di rapat virtual yang akan datang, ujarnya.(dh)
0 Komentar