PURWAKARTA.SWARAWANITA NET.-Tim
gabungan Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar dan Satpol
PP Jabar melakukan penghentian sementara 5 lokasi pertambangan galian
tanah merah ilegal di kawasan Desa Sukajaya Kec Sukatani Kab.
Purwakarta.
Penghentian sementara ini dilakukan saat Dinas ESDM
Jabar dan Satpol PP Jabar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi
pada Kamis 11/6/2020. Tim gabungan dipimpin Kepala Dinas ESDM Jabar
Bambang Tirtoyuliono dengan menerjunkan langsung Sekretaris Dinas ESDM
Jabar, Kepala Kantor Cabang wilayah Purwakarta, PPNS, serta Inspektur
Tambang. Sedangkan dari Satpol PP Jabar menerjunkan 4 aparatnya.
Setelah terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada pelaku tambang
ilegal yang tidak bisa memperlihatkan IUP OP, Tim Sidak melakukan
pemasangan baligo penghentian sementara di 5 lokasi tambang ilegal
tersebut.
Penghentian sementara berlangsung kondusif karena para
pelaku tambang tersebut tampak kooperatif unuk menghentikan sementara
aktivitas penambangan. Mereka menyatakan akan mengikuti arahan Kepala
Dinas ESDM Jabar untuk memproses pengajuan izin usaha pertambangan
operasional produksi (IUP OP).
“Faktor ketidaktahuan menjadi
salahsatu penyebab terjadinya pertambangan ilegal di lokasi ini,” ujar
Bambang kepada wartawan seusai Sidak di lokasi pertambangan ilegal Desa
Sukajaya Kec. Sukatani Kab. Majalengka.
Oleh karena itu,
pihaknya akan terus melakukan pembinaan berupa edukasi kepada para
pelaku tambang ilegal untuk memproses IUP OP. Pihak ESDM Jabar selain
pembinaan juga berwenang menghentikan sementara aktivitas penambangan.Kalau tahapan ini sudah ditempuh, tetapi pihak pelaku tambang ilegal
masih saja tidak memproses perizinan sampai memiliki IUP OP maka tahap
berikutnya akan dilakukan penghentian permanen. Penegakan hukum
dilakukan oleh aparat penegak hukum dan bisa dikenakan hukum pidana.
Bambang
mengimbau kepada pelaku tambang ilegal yang akan memproses perizinan
untuk langsung menghubungi kantor kantor cabang Dinas ESDM Jabar di
kabupaten/kota. Hal ini agar dapat memperoleh keterangan dan arahan yang
benar sehingga akan terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab.***
0 Komentar